Polisi Temukan KIR Bus Pariwisata Kecelakaan di Batu Sudah Kedaluwarsa

3 weeks ago 26

Pewarta Network

Pewarta Network

Kamis, Januari 09, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Polisi Temukan KIR Bus Pariwisata Kecelakaan di Batu Sudah Kedaluwarsa
Dirlantas Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur Kombes Pol Komarudin di Kota Batu, Kamis (9/1/2025) saat memberikan keterangan terkait kejadian kecelakaan antara bus pariwisata dan belasan kendaraan bermotor yang terjadi, pada Rabu (8/1/2025) malam. (Dok. ANTARA).

PEWARTA.CO.ID - Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Komarudin, mengungkapkan bahwa KIR bus pariwisata yang mengalami kecelakaan tragis di Kota Batu, Jawa Timur, telah kedaluwarsa. Bus tersebut diketahui mengalami kecelakaan pada Rabu malam (8/1/2025), mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan sepuluh lainnya luka-luka.

"KIR mati di 15 Desember 2023. Ini fakta sementara yang kami dapati," ujar Komarudin dalam konferensi pers di Kota Batu, Kamis (9/1/2025).

Selain KIR, Komarudin menambahkan bahwa surat izin angkutan bus bernomor polisi DK 7942 GB juga sudah tidak berlaku sejak April 2020.

"Fakta yang kami temukan dari data Kementerian Perhubungan menunjukkan surat izin angkutnya sudah kadaluwarsa sejak 26 April 2020," ungkapnya.

Temuan ini menjadi salah satu bukti awal dalam penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Pihak kepolisian masih menunggu hasil analisis dari Traffic Accident Analysis (TAA) untuk memastikan penyebab kecelakaan. Melalui metode ini, polisi dapat menggali informasi rinci, termasuk faktor pemicu apakah disebabkan oleh kelalaian pengemudi (human error) atau masalah teknis pada kendaraan.

"Ini masih dalam proses penyelidikan melalui investigasi ilmiah. Teknologi yang kami miliki nantinya akan menunjukkan data seperti kecepatan bus dari awal meluncur hingga menabrak," kata Komarudin.

Polisi juga telah memeriksa sopir bus untuk mengetahui sejauh mana ia mengetahui kondisi kelayakan kendaraannya sebelum beroperasi.

"Tentu nanti bisa dibuktikan, sehingga untuk penerapan pasalnya bisa dipastikan apakah karena kelalaian atau hal lainnya. Mudah-mudahan sore ini sudah ada kejelasan," jelas Komarudin.

Bus pariwisata yang mengangkut rombongan pelajar dari SMK TI Bali Global Badung, Bali, diduga mengalami kerusakan pada sistem pengereman. Akibatnya, bus meluncur tanpa kendali di Jalan Imam Bonjol, Kota Batu, yang memiliki elevasi lima hingga tujuh derajat.

Kendaraan itu menabrak belasan mobil dan sepeda motor dalam perjalanannya, menciptakan total tujuh titik tabrakan. Polisi mencatat bahwa insiden tersebut terjadi sepanjang rute sejauh 2,3 kilometer, mulai dari Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Patimura.

Komarudin menegaskan bahwa pihaknya akan menggunakan hasil penyelidikan untuk memastikan langkah hukum dan evaluasi terhadap kelayakan kendaraan pariwisata. Insiden ini juga menjadi peringatan agar pengawasan terhadap dokumen dan kondisi teknis kendaraan ditingkatkan, khususnya pada angkutan umum yang membawa banyak penumpang.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |