Hammad Hendra
Minggu, April 13, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Wamendagri Ribka Haluk saat memimpin Rapat Persiapan PSU di Gedung A Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri), Jakarta, Jumat (11/4/2025). (Dok. ANTARA) |
Jakarta, Pewarta.co.id – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menyampaikan bahwa sembilan wilayah di Indonesia telah siap menggelar pemungutan suara ulang (PSU) yang dijadwalkan berlangsung pada dua tanggal, yakni 16 dan 19 April 2025.
Dalam pernyataan resminya yang diterima pada Sabtu (12/4/2025), Ribka menjelaskan bahwa Kabupaten Parigi Moutong di Provinsi Sulawesi Tengah akan menjadi satu-satunya daerah yang menyelenggarakan PSU lebih awal pada 16 April 2025.
Sementara itu, delapan daerah lainnya akan melaksanakan PSU serentak pada 19 April 2025.
Wilayah-wilayah tersebut meliputi:
- Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan)
- Kabupaten Serang (Banten)
- Kabupaten Pasaman (Sumatera Barat)
- Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat)
- Kabupaten Empat Lawang (Sumatera Selatan)
- Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan Timur)
- Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo)
- Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu)
Ribka menegaskan bahwa seluruh wilayah tersebut telah mengikuti koordinasi intensif dalam mempersiapkan PSU.
Persiapan yang dilakukan melibatkan berbagai pihak seperti pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, aparat keamanan, dan lembaga pengawas. Hingga saat ini, progres persiapan disebut telah mencapai 99 persen.
“Sehingga sekali lagi saya atas nama Bapak Menteri Dalam Negeri menyampaikan ucapan terima kasih karena semua pemerintah daerah sudah siap untuk melaksanakan PSU,” ujar Ribka dalam konferensi pers usai memimpin Rapat Persiapan PSU di Gedung A, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
Antisipasi kendala dan Ajakan untuk legowo
Dalam menghadapi potensi kendala, Ribka meminta seluruh daerah melakukan langkah antisipatif, salah satunya berkaitan dengan kondisi cuaca yang bisa memengaruhi jalannya PSU.
Ia mendorong agar pemerintah daerah melakukan koordinasi dengan BMKG dan BPBD untuk mengantisipasi hal tersebut.
Tak hanya dari sisi teknis, Ribka juga mengingatkan pentingnya kedewasaan politik. Ia mengajak semua peserta pilkada untuk menerima hasil PSU dengan lapang dada dan jiwa besar.
Menurutnya, apabila pihak-pihak yang berkontestasi terus mengajukan gugatan pasca-PSU, maka proses pemerintahan dan pelayanan publik di daerah bisa terganggu.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa proses pengawasan dan pembinaan terhadap penyelenggaraan PSU harus berjalan optimal.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kualitas pilkada yang baik dan menghindari pengulangan PSU yang berulang-ulang.
“Supaya kualitas dari pemilu (pilkada) ini benar-benar dilaksanakan secara sungguh-sungguh seperti itu. Supaya tidak terus kita melakukan pengulangan PSU, supaya demokrasi kita itu baik,” jelas Ribka.