Redaksi Pewarta.co.id
Minggu, Januari 12, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
Foto: Tangkapan layar rekaman video saat siswa SD dihukum belajar dengan duduk di lantai kelas. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID - Kisah seorang siswa SD di Medan yang viral karena dihukum belajar di lantai akibat dugaan menunggak uang SPP akhirnya berakhir bahagia.
Setelah video insiden tersebut menyebar di media sosial, Partai Gerindra Sumatera Utara (Sumut) mengambil tindakan dengan melunasi tunggakan SPP siswa tersebut hingga ia lulus SMA.
Ketua DPD Gerindra Sumut, Ade Jona Prasetyo, secara langsung mengunjungi sekolah tempat kejadian itu berlangsung. Dalam kunjungan tersebut, ia mengumumkan bahwa siswa tersebut akan menerima beasiswa hingga menyelesaikan pendidikan SMA, berkat kerja sama antara Partai Gerindra dan Pemerintah Kota Medan.
"Kami kasih beasiswa hingga tamat SMA," ujar Jona saat ditemui di Medan pada Sabtu (11/1/2024).
Jona juga menyampaikan bahwa ia telah bertemu dengan pihak keluarga siswa dan sekolah. Konflik yang sempat terjadi antara orang tua siswa dan sekolah kini telah diselesaikan secara damai.
Menurut Jona, pemberian beasiswa ini merupakan bagian dari program yang telah dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Program tersebut tidak hanya mencakup beasiswa, tetapi juga makan siang gratis untuk siswa.
"Kami hanya menjalankan program yang sudah dicanangkan Pak Prabowo dan Mas Gibran. Selain makan siang gratis, ada juga pemberian beasiswa," jelas anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra itu.
Jona berharap bantuan ini tidak hanya membantu siswa menyelesaikan pendidikan dasar, tetapi juga membuka peluang untuk melanjutkan ke jenjang perkuliahan di masa depan.
"Mudah-mudahan adik kita ini bisa melanjutkan ke perkuliahan, dan dapat beasiswa kuliah juga," tambahnya.
Sebelumnya, insiden ini bermula dari sebuah video yang viral di media sosial pada Jumat (10/1/2025). Dalam video tersebut, terlihat seorang siswa SD swasta di Jalan STM, Kota Medan, belajar di lantai ruang kelas.
Rekaman itu diambil oleh Kamelia (38), ibu dari siswa tersebut, yang mempertanyakan keputusan wali kelas membiarkan anaknya belajar di lantai.
Menurut Kamelia, kejadian itu berlangsung selama tiga hari sejak Rabu (8/1/2025). Ia mengungkapkan bahwa anaknya belum mengambil rapor karena belum melunasi SPP.
"Di hari Rabu, tanggal 6 (Januari), masuk sekolah kan, jadi sekitar tiga hari itu dia memang duduknya di lantai tanpa sepengetahuan saya," jelas Kamelia kepada media.
Ia menambahkan bahwa peraturan dari wali kelas menyatakan siswa yang belum mengambil rapor tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar mengajar.
"Wali kelasnya itu kan membuat peraturan kalau sudah terima rapor baru muridnya bisa mengikuti pelajaran," imbuhnya.