Terkuak! Patwal RI 36 Ternyata Milik Raffi Ahmad, Bantah Sikap Arogan Petugas

3 weeks ago 24

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Sabtu, Januari 11, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Terkuak! Patwal RI 36 Ternyata Milik Raffi Ahmad, Bantah Sikap Arogan Petugas
Raffi Ahmad membenarkan mobil dinas RI 36 adalah miliknya. Namun ia membantah sikap arogan petugas Patwal seperti yang ramai diberitakan.

PEWARTA.CO.ID - Artis yang kini menduduki jabatan sebagai Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad, membenarkan mobil dinas berpelat nomor "RI 36" adalah mobil dinas miliknya.

Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tidak berada di dalam mobil saat insiden terjadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, mobil dinas RI 36 itu terekam kamera melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Rabu, 8 Januari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB.

Dalam rekaman, seorang petugas patroli dan pengawalan (patwal) terlihat menunjuk-nunjuk seorang sopir taksi, yang memicu tudingan bahwa petugas tersebut bersikap arogan.

Raffi Ahmad menjelaskan bahwa pada saat kejadian, mobil dinasnya sedang digunakan untuk mengambil berkas penting yang dibutuhkan dalam rapat berikutnya. Ia juga menceritakan kronologi insiden tersebut.

Menurut Raffi, kejadian bermula ketika sebuah truk berhenti mendadak di depan sebuah taksi mewah. Hal itu membuat pengemudi taksi berpindah jalur ke kanan dan hampir menyerempet kendaraan lain yang sedang melaju di jalur tersebut. Kondisi itu memicu adu argumen antara sopir taksi dan pengemudi mobil yang diserempet.

Melihat potensi kemacetan yang ditimbulkan, petugas patwal segera menengahi.

“Dia bilang, ‘Hei jangan bertengkar. Bapak ayo maju!’ sambil melakukan gestur tangan seperti yang terlihat di video. Jadi tidak ada narasi arogan seperti yang tersebar di media sosial,” kata Raffi Ahmad menjelaskan situasi yang sebenarnya.

Terkait video viral tersebut, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah memberikan tanggapan. Korlantas menyampaikan permohonan maaf atas tindakan Brigadir DK, petugas patwal yang terlibat dalam kejadian itu.

Permintaan maaf ini dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab institusi dalam merespons kritik publik terhadap perilaku petugas di lapangan.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |