VIRAL! Beras 5 Kg Dijual Tak Sesuai Takaran, Saat Ditimbang Ternyata Cuma 4 Kg

1 month ago 51

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Rabu, Maret 19, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

VIRAL! Beras 5 Kg Dijual Tak Sesuai Takaran, Saat Ditimbang Ternyata Cuma 4 Kg
Viral di medsos beras kemasan 5 kg saat ditimbang beratnya ternyata cuma 4 kg alias tak sesuai takaran. (Dok. Ist)

JAKARTA, PEWARTA.CO.ID – Setelah kasus MinyaKita yang tak sesuai takaran, kini media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya video yang mengungkap beras kemasan 5 kg ternyata tidak memiliki berat yang seharusnya.

Dalam video yang viral tersebut, seorang warga menimbang beras dalam kemasan 5 kg dan hasilnya hanya menunjukkan berat 4 kg.

Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Moga Simatupang, menyatakan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya dugaan ketidaksesuaian takaran tersebut dan kini tengah dalam proses hukum.

"Sudah, kita sudah dengar. Itu sedang diproses sama Bareskrim Polri," kata Moga saat ditemui di SPBU 34.167.12 Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Rabu (19/3/2025).

Lebih lanjut, Moga menegaskan bahwa beras dalam video viral tersebut bukan bagian dari program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP), melainkan beras premium.

Meski demikian, kasus ini tetap dianggap sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Dalam regulasi tersebut, pelaku usaha wajib memastikan barang atau jasa yang dijual sesuai dengan ukuran, takaran, timbangan, dan jumlah yang sebenarnya. Jika ditemukan adanya penyimpangan, maka akan ada konsekuensi hukum yang berlaku.

"Jika tidak sesuai dengan ukuran, takaran, timbangan dan jumlah menurut ukuran hitungan yang sebenarnya kan ada sanksinya di situ," tegasnya.

Sebelumnya, video yang memperlihatkan ketidaksesuaian takaran beras ini viral di YouTube Shorts. Dalam tayangan tersebut, seorang warga menunjukkan beras yang tertulis memiliki berat 5 kg, tetapi setelah ditimbang hanya mencapai 4 kg alias tak sesuai takaran semestinya.

Kasus ini menambah deretan kekhawatiran masyarakat terhadap keakuratan takaran dalam produk kebutuhan pokok.

Pemerintah pun diminta untuk lebih ketat dalam pengawasan agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |