Nimas Taurina
Kamis, Mei 22, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja saat menerima audiensi Pemerintah Daerah Bone di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (20/5/2025). (Dok. ANTARA). |
PEWARTA.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) kembali menegaskan pentingnya pendidikan politik untuk masyarakat guna menekan angka pelanggaran pemilu, terutama praktik politik uang yang masih marak terjadi.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, dalam pernyataannya di Jakarta pada Rabu (21/5/2025), menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya menjalankan fungsi pengawasan secara terbuka. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menggelar program anti politik uang sebagai bentuk pencegahan di tengah masyarakat.
Menurut Bagja, praktik politik uang menjadi perhatian serius karena kerap kali melibatkan masyarakat itu sendiri sebagai pelaku maupun penerima. Kondisi ini memunculkan tantangan tersendiri dalam upaya menciptakan pemilu yang bersih dan berintegritas.
"Kami sudah ada kampung/desa politik uang di beberapa daerah. Ini inisiasi beberapa hal yang diselenggarakan bagian pengawasan dan penanganan pelanggaran," kata Bagja saat menerima audiensi Pemerintah Daerah Bone di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (20/5).
Program kampung atau desa anti politik uang yang disebut Bagja menjadi salah satu terobosan untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap bahaya praktik tersebut. Bawaslu berharap upaya ini mampu memperluas jangkauan pengawasan hingga ke akar rumput.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bone menyambut baik inisiatif Bawaslu dalam memperkuat pendidikan politik. Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, menyatakan komitmennya untuk mendukung kerja sama lintas lembaga, termasuk melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kesbangpol.
"Ke depan, pendidikan politik bagi masyarakat perlu ada, karena kami melalui pemda dan Kesbangpol akan mengadakan program bersama Bawaslu. Ini tantangan dan harapannya bersama Bawaslu kita bisa melakukan tindakan mendiskualifikasi kalau peserta politik ditemukan hal haram itu," ujar Andi.
Ia menekankan bahwa edukasi politik bukan hanya sekadar wacana, tetapi perlu dijalankan secara konkret melalui program yang menyasar langsung ke masyarakat. Menurutnya, kolaborasi dengan Bawaslu menjadi langkah penting untuk menegakkan aturan dan memberi efek jera bagi peserta pemilu yang terbukti melakukan pelanggaran.
Dengan dukungan dari berbagai pihak, Bawaslu berharap tingkat partisipasi dan kesadaran politik masyarakat akan meningkat, serta tercipta pemilu yang lebih adil, jujur, dan bersih dari praktik-praktik curang seperti politik uang.