Hammad Hendra
Rabu, April 16, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Ilustrasi. Jaga harga dan produksi, Kementan ambil langkah strategis lindungi peternak ayam broiler. (Dok. Ist) |
Jakarta, Pewarta.co.id - Dalam rangka melindungi peternak ayam broiler skala kecil dari gejolak harga dan memastikan ketersediaan pasokan pangan, Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil berbagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas produksi dan harga ayam hidup di pasaran.
Setelah momentum Lebaran, harga ayam broiler mengalami penurunan signifikan hingga berada di bawah Harga Pokok Produksi (HPP).
Situasi ini mendorong pemerintah untuk bertindak cepat demi menghindari kerugian lebih lanjut bagi peternak.
"Usai Lebaran, harga ayam hidup terpantau turun dan berada di bawah Harga Pokok Produksi (HPP), sehingga Kementan segera mengambil langkah cepat untuk menangani kondisi tersebut," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Agung menegaskan bahwa pemerintah tak tinggal diam melihat kondisi ini.
Kementan segera menyusun langkah koordinatif, termasuk rencana konsolidasi nasional sektor perunggasan dan penguatan pelaksanaan Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 6 Tahun 2024.
Tujuannya adalah memberikan jaminan harga jual yang layak dan perlindungan bagi pelaku usaha ternak, terutama yang berskala UMKM.
"Kami ingin seluruh kebijakan yang diambil benar-benar dirasakan manfaatnya oleh peternak,” ujar Agung.
Dalam pertemuan koordinasi yang digelar di Kantor Kementan, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan telah merancang sejumlah langkah konkret, termasuk pengendalian produksi DOC Final Stock (DOC FS) oleh perusahaan pembibit melalui mekanisme pengaturan penetasan serta afkir dini terhadap indukan (Parent Stock/PS).
"Salah satu langkah penting adalah pengendalian produksi Day Old Chicken Final Stock (DOC FS) oleh perusahaan pembibit melalui pengaturan penetasan dan afkir dini indukan (Parent Stock/PS) secara mandiri,” terang Agung.
Dukungan juga datang dari Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT), yang akan memfasilitasi penyediaan pakan dengan harga khusus bagi peternak mandiri dan UMKM.
Distribusi pakan ini nantinya akan diawasi oleh Ditjen PKH.
Tak hanya itu, para pelaku usaha broiler dan perusahaan terintegrasi juga sepakat untuk menetapkan harga minimum ayam hidup di atas 2,4 kilogram sebesar Rp14.000 per kilogram di wilayah Jawa.
Harga ini akan diarahkan bertahap menuju Harga Acuan Pembelian (HAP).
"Pelaksanaannya akan dilaporkan setiap hari kepada Bapanas dan juga pihak kami,” terang Agung.
Lebih lanjut, perusahaan-perusahaan terintegrasi juga diarahkan untuk meningkatkan serapan dan pemotongan ayam hidup melalui Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU).
Hal ini disambut oleh Asosiasi Rumah Potong Hewan Unggas Indonesia (ARPHUIN) yang turut mendukung penyerapan ayam dari peternak rakyat serta memastikan tersedianya fasilitas penyimpanan seperti cold storage.
Bapanas sendiri akan melakukan perhitungan ulang terhadap HAP dan menyiapkan skema penyerapan karkas ayam sebagai bagian dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Seluruh kebijakan tersebut akan dievaluasi secara berkala oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, yang melibatkan Deputi Usaha Pangan dan Pertanian, guna memastikan efektivitas pelaksanaan di lapangan.
Saat ini, pemerintah juga tengah mengkaji pemberian insentif harga pakan untuk peternak mandiri dan UMKM dengan melibatkan GPMT dan seluruh perusahaan pakan.
"Langkah-langkah ini bukan sekadar untuk menstabilkan harga, tapi juga bagian dari upaya penataan ulang industri perunggasan nasional agar lebih adil, sehat, dan berkelanjutan,” tegas Agung.
Senada dengan itu, Ketua Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU) Achmad Dawami menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan sebagai kunci kestabilan harga.
"Stabilitas harga hanya akan tercapai jika keseimbangan tersebut dijaga secara menyeluruh,” kata Achmad.
Ia juga mendorong agar pengaturan terhadap Grand Parent Stock (GPS) serta penyesuaian produksi telur tetas (hatching egg/HE) dilakukan secara mandiri sesuai permintaan pasar.
Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sebelumnya telah mengajak semua pihak di sektor perunggasan, baik peternak kecil hingga industri besar, untuk bersama-sama membangun ekosistem usaha yang kondusif dan berdaya saing.
"Saya berharap peternak kecil bisa tumbuh menjadi menengah, yang menengah menjadi besar, dan yang besar akan menjadi semakin kuat,” ujar Mentan.