KPK Pindahkan Moge Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi, Lokasinya Dirahasiakan

4 hours ago 4

Hammad Hendra

Hammad Hendra

Minggu, April 20, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

KPK Pindahkan Moge Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi, Lokasinya Dirahasiakan
Mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil beserta istri mengendarai motor Royal Enfield (Dok. Instagram @ridwankamil)

PEWARTA.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memindahkan motor gede (moge) Royal Enfield milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang sebelumnya disita dalam penyelidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

Kini, kendaraan tersebut tidak lagi berada di kediaman Ridwan Kamil.

"Info terakhir dari Penyidik, kendaraan motor milik RK yang sudah disita sudah tidak lagi berada di Rumah RK," ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam pernyataan tertulis yang dikutip pada Minggu (20/4/2025).

Meski motor tersebut telah dipindahkan, pihak KPK belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai lokasi penyimpanannya saat ini.

Tessa hanya menyebutkan bahwa motor produksi Inggris itu telah diamankan di tempat tertentu, namun detailnya masih dirahasiakan demi alasan penyidikan.

"Sudah digeser ke lokasi aman oleh Penyidik yang tempatnya belum bisa disampaikan saat ini oleh Penyidik," tambah Tessa.

Sebelumnya, moge tersebut masih berada di bawah penguasaan Ridwan Kamil, meski sudah masuk dalam status penyitaan.

Belum ada langkah pemindahan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) milik KPK.

"Posisi kendaraan yang dilakukan penyitaan masih dipinjampakaikan kepada yang bersangkutan. Jadi belum ada pergeseran ke Rupbasan," kata Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

Saat ditanya mengenai merek moge tersebut, Tessa membenarkan bahwa motor yang dimaksud adalah Royal Enfield.

"Royal Enfield," ujarnya singkat.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |