Polda Metro Segera Periksa Roy Suryo sebagai Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi

8 hours ago 7

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Jumat, November 07, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Polda Metro Segera Periksa Roy Suryo sebagai Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi
Polda Metro Segera Periksa Roy Suryo sebagai Tersangka Fitnah Ijazah Jokowi

PEWARTA.CO.ID — Polda Metro Jaya telah menaikkan status hukum terhadap Roy Suryo dan sejumlah pihak lain dalam kasus dugaan penyebaran informasi bohong terkait ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, giliran proses pemeriksaan yang akan segera dijalani oleh mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut beserta rekan-rekannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa surat panggilan terhadap para tersangka akan segera dikirimkan.

"Kami kirimkan surat panggilan setelah ini, kami harap mereka memenuhi panggilan tersebut sehingga hak bisa disampaikan dalam klarifikasi di berita acara," ujarnya kepada wartawan, Jumat (7/11/2025).

JANGAN LEWATKAN!

Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi

Iman menyebut, perkembangan penanganan kasus terhadap delapan tersangka tersebut akan ditentukan setelah proses pemeriksaan berlangsung. Meski demikian, ia belum memastikan kapan tepatnya pemanggilan terhadap Roy Suryo Cs dilakukan.

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi menyampaikan bahwa aparat kepolisian telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara yang menuai perhatian publik ini. Mereka terbagi dalam dua kelompok, di antaranya sosok publik seperti Roy Suryo alias RS, Rismon Hasiholan Sianipar alias RHS, dan dr. Tifauziah Tyassuma alias TT.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ditetapkan 8 orang sebagai tersangka," katanya.

JANGAN LEWATKAN!

Roy Suryo Cs Resmi Jadi Tersangka Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Penetapan status tersangka ini merupakan lanjutan dari laporan yang diajukan pihak Joko Widodo terkait tudingan ijazah palsu yang sebelumnya marak beredar di media sosial. Dengan langkah pemanggilan para terlapor ini, Polda Metro memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |