VIRAL Siswi SMK di Medan Terekam Buang Bayi, Melahirkan Berdiri Lalu Tinggalkan Bayinya Begitu Saja

22 hours ago 7

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Minggu, Maret 16, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

VIRAL Siswi SMK di Medan Terekam Buang Bayi, Melahirkan Berdiri Lalu Tinggalkan Bayinya Begitu Saja
Ilustrasi. Boneka di antara tumpukan puing-puing reruntuhan. (Dok. Ist)

MEDAN, PEWARTA.CO.ID - Kasus pembuangan bayi oleh seorang siswi SMK di Kota Medan tengah menjadi perhatian publik setelah video kejadian tersebut viral di media sosial.

Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan terhadap insiden yang disebut terjadi di Jalan Flamboyan Raya, Kecamatan Medan Tuntungan.

Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina Sinaga, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memanggil orangtua dari siswi berinisial AL untuk dimintai keterangan.

"Kami sudah memanggil orang tuanya untuk dimintai keterangan," kata Dearma di Medan, Sabtu, 15 Maret 2025.

Siswi berusia 19 tahun tersebut terekam melahirkan sambil berdiri di sebuah warung pada Selasa (11/3/2025). Setelah melahirkan, ia meninggalkan bayi tersebut di lokasi kejadian.

Kepolisian segera turun tangan setelah menerima laporan dari warga dan berhasil mengidentifikasi AL melalui rekaman kamera. Kasus ini kini dalam penanganan Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Menurut Dearma, AL masih dalam kondisi lemah akibat proses persalinan yang mendadak dan belum dapat dimintai keterangan. Oleh karena itu, pemeriksaan terhadap AL akan dilakukan pada Senin (17/3/2025).

Statusnya saat ini masih sebagai terlapor, sementara orangtuanya juga telah dimintai keterangan dan berencana membuat laporan terkait dugaan perbuatan cabul yang dialami AL.

Hasil penyelidikan awal mengungkap bahwa AL mengaku pernah berhubungan dengan lima laki-laki berbeda dan tidak mengetahui siapa ayah dari bayinya.

Polisi masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, termasuk warga yang menemukan bayi tersebut.

Kasus pembuangan bayi seperti ini bukan kali pertama terjadi di Medan. Pada Januari 2025, seorang bayi ditemukan meninggal di dalam tong sampah di kawasan Medan Perjuangan.

Tahun sebelumnya, seorang perempuan muda ditangkap setelah membuang bayinya di depan rumah warga di Medan Denai.

Secara nasional, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mencatat lebih dari 200 kasus pembuangan bayi sepanjang tahun 2024.

Faktor utama yang sering dikaitkan dengan kasus ini antara lain pergaulan bebas, tekanan sosial, dan kurangnya edukasi mengenai kesehatan reproduksi.

Tak jarang, korban kekerasan seksual juga memilih membuang bayi mereka karena takut mendapat stigma dari masyarakat.

Dearma mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemukan indikasi kasus serupa.

"Jika ada kasus kehamilan tidak diinginkan, lebih baik mencari solusi yang bertanggung jawab daripada melakukan tindakan yang melanggar hukum," tegas Dearma.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |