Debat Paslon Pilkada Ulang Pasaman Digelar 15 April, Disiarkan Langsung dari RRI Padang

1 week ago 22

Hammad Hendra

Hammad Hendra

Selasa, April 08, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Debat Paslon Pilkada Ulang Pasaman Digelar 15 April, Disiarkan Langsung dari RRI Padang
Debat Paslon Pilkada ulang Pasaman digelar 15 April, disiarkan langsung dari RRI Padang. (Dok. ANTARA)

Pasaman, Pewarta.co.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, telah menetapkan jadwal pelaksanaan debat publik untuk para calon bupati dan wakil bupati dalam rangka Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pasaman.

Acara debat ini akan berlangsung pada Selasa malam, 15 April 2025, bertempat di studio Radio Republik Indonesia (RRI) Kota Padang.

Pelaksana harian Ketua KPU Pasaman, Elvie Syafni, menyampaikan bahwa debat tersebut akan diikuti oleh masing-masing pasangan calon beserta sepuluh orang pendukung.

Ketentuan ini diambil melalui kesepakatan bersama guna mengoptimalkan penggunaan anggaran serta menjaga stabilitas dan ketertiban di tengah masyarakat Pasaman.

"Untuk pendukung pasangan calon dan masyarakat yang ingin menyaksikan debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati Pasaman tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi ini bisa disaksikan secara live streaming pada RRI dan youtube," ungkap Elvie Syafni di Lubuk Sikaping, Senin (7/4/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya kedisiplinan para kandidat dalam mengikuti aturan yang ditetapkan selama debat berlangsung.

Setiap pasangan calon diminta untuk tetap berada dalam koridor materi yang telah ditentukan oleh KPU, demi menghindari potensi konflik atau penyebaran informasi menyesatkan.

"Ini untuk menghindari adanya ujaran kebencian, isu SARA dan hoaks. Sama-sama kita jaga agar pemilu badunsanak (bersaudara) dapat terwujud di Pasaman," harapnya.

Elvie juga menambahkan bahwa penyelenggaraan debat publik ini merupakan amanat langsung dari Mahkamah Konstitusi, yang mewajibkan KPU Pasaman untuk menggelar satu kali debat antar calon sebelum PSU berlangsung.

"Kesepakatan hari ini telah kita buat dalam rapat koordinasi bersama," ujarnya.

Sebagai informasi, PSU Pilkada Kabupaten Pasaman dijadwalkan akan dilaksanakan pada 19 April 2025, berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi.

Tiga pasangan calon akan kembali berlaga dalam kontestasi ini, yakni pasangan nomor urut 1 Welly Suhery-Parulian Dalimunte, pasangan nomor urut 2 Mara Ondak-Desrizal, serta pasangan nomor urut 3 Sabar AS-Sukardi.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |