Nimas Taurina
Selasa, April 01, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Ruas Jalan Tol Cipularang. (Dok. ANTARA). |
PEWARTA.CO.ID - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. memberikan insentif berupa pembebasan tarif tol bagi pengguna yang terdampak pengalihan lalu lintas di Ruas Tol Padaleunyi dan Cipularang selama periode arus balik Lebaran 2025.
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk mengurai kepadatan lalu lintas serta memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman bagi pengguna jalan.
“Jasa Marga terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan perjalanan pengguna jalan tetap lancar dan aman. Pengalihan arus ini bertujuan untuk mendistribusikan volume kendaraan agar tidak terpusat di satu titik, serta memberikan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman bagi masyarakat,” ujar Lisye di Jakarta, Selasa (1/4/2025).
Pembebasan tarif ini berlaku untuk semua golongan kendaraan yang melakukan perjalanan jarak jauh dari Gerbang Tol Cisumdawu Utama menuju Gerbang Tol Kalihurip Utama (150 km), Gerbang Tol Sadang (140 km), atau hingga ke Jalan Tol Fungsional Japek II Selatan hingga Bojongmangu (171 km).
Jasa Marga akan menerapkan kebijakan ini selama periode pengalihan lalu lintas yang diperkirakan berlangsung pada H+5 dan H+6 Lebaran, yakni tanggal 6-7 April 2025.
Sebagai bagian dari strategi mengatasi kepadatan arus balik, Jasa Marga bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menyiapkan rekayasa lalu lintas. Salah satu langkah yang direncanakan adalah mengalihkan kendaraan dari Jalan Tol Trans Jawa menuju Jakarta melalui Ruas Tol Cisumdawu, Padaleunyi, dan Cipularang jika diperlukan berdasarkan diskresi kepolisian.
Perusahaan memprediksi puncak arus balik akan terjadi pada H+5 atau 6 April 2025, dengan jumlah kendaraan mencapai 168.529 unit, meningkat 3,95 persen dibandingkan periode yang sama pada Lebaran 2024.
Dalam skenario pengalihan, kendaraan dari Trans Jawa yang biasanya keluar di Gerbang Tol Cikampek Utama melalui Jalan Tol Cipali akan diarahkan ke Ruas Tol Cisumdawu, Padaleunyi, Cipularang, dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan.
Pengguna yang terdampak akan bertransaksi di Gerbang Tol Kalihurip Utama, Gerbang Tol Sadang, atau melanjutkan perjalanan melalui Jalan Tol Fungsional Jakarta-Cikampek II Selatan.