Hammad Hendra
Rabu, April 02, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Pemerintah alokasikan ribuan rumah subsidi untuk wartawan dan petani. (Dok. Ist) |
Jakarta, Pewarta.co.id – Dalam upaya memperluas akses hunian terjangkau bagi masyarakat, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengumumkan program subsidi rumah bagi berbagai profesi.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan sebanyak 1.000 unit rumah bagi wartawan dan 20.000 unit untuk petani melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
"Wartawan sudah kami alokasikan 1.000 ya," ujar Maruarar Sirait saat ditemui usai menghadiri acara open house yang diadakan oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani, di Jakarta pada Selasa (1/4/2025) malam.
Selain itu, program subsidi perumahan ini juga mencakup kelompok profesi lainnya, antara lain 20.000 unit bagi nelayan, 20.000 unit untuk buruh, serta 20.000 unit untuk tenaga kerja migran.
Tenaga kesehatan (nakes) seperti perawat, bidan, dan tenaga kesehatan masyarakat juga mendapat perhatian dengan alokasi 30.000 unit rumah.
Sementara itu, sebanyak 5.000 unit diperuntukkan bagi prajurit TNI Angkatan Darat dan 14.500 unit bagi personel kepolisian.
Maruarar menjelaskan bahwa dari total kuota 220.000 unit rumah subsidi yang telah ditetapkan, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam program ini, seperti bank penyalur, Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), pengembang, dan konsumen, memiliki kejelasan mengenai alokasi tersebut. "Dari kuota 220.000.
Kenapa kita buat itu? Supaya ada kepastian. Bagi siapa? Bagi bank, penyalur, bagi Tapera, bagi pengembang, dan bagi konsumen," tambahnya.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah akan mengundang perwakilan dari berbagai profesi penerima manfaat untuk membahas implementasi program ini.
"Seperti ketua umum dari perawat kita undang. Ketua umum bidan kita ajak ngomong. Nanti yang wartawan ya pasti kita ajak ngomong organisasinya dan perwakilan wartawannya," ungkap Maruarar.
Pembangunan rumah subsidi ini akan tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.
Dalam prosesnya, pemerintah mendapat dukungan dari Presiden Prabowo Subianto, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, serta CEO Danantara, Rosan Perkasa Roeslani.
Dukungan tersebut juga berkontribusi pada kebijakan pelonggaran Giro Wajib Minimum (GWM) dari 5 persen menjadi 4 persen untuk rumah subsidi maupun komersial.
Menteri PKP menekankan pentingnya kualitas rumah subsidi agar sesuai dengan standar yang diharapkan.
"Jangan lagi ada rumah subsidi yang tidak tepat sasaran. Jangan lagi ada rumah subsidi yang tidak berkualitas. Yang belum setahun sudah hubinya naik, retak-retak, tembok, kasian kan," tegasnya.
Sebagai bentuk pengawasan, pemerintah akan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit langsung ke lapangan.
Selain aspek kualitas, audit juga akan memastikan bahwa rumah subsidi tepat sasaran sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Menurut Maruarar, BPS kini memiliki data yang lebih akurat mengenai kemampuan ekonomi individu, yang digunakan sebagai acuan dalam menentukan penerima manfaat.