Pemerintah Kembalikan Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA yang Dihilangkan di Era Nadiem, Ini Alasannya!

6 days ago 20

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Sabtu, April 12, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Pemerintah Kembalikan Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA yang Dihilangkan di Era Nadiem
Ilustrasi. Siswa/i Sekolah Menengah Atas (SMA). (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memutuskan untuk mengaktifkan kembali sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa, yang sebelumnya telah dihapus selama masa kepemimpinan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.

Langkah ini menjadi sorotan, mengingat sistem penjurusan sempat dianggap tidak adil dan tidak relevan dalam konteks pembelajaran berbasis minat dan bakat.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa pengembalian sistem penjurusan ini berkaitan langsung dengan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA), yang akan menggantikan Ujian Nasional (UN).

“TKA itu nanti berbasis mata pelajaran. Sehingga itu akan membantu para pihak terutama untuk murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi itu terlihat kemampuannya seperti apa,” kata Mu’ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4/2025).

Mu’ti menambahkan bahwa karena TKA menguji mata pelajaran spesifik, diperlukan klasifikasi siswa berdasarkan bidang studinya agar evaluasi akademik lebih terarah dan adil.

“Karena tesnya berbasis mata pelajaran. Sehingga di depan ini jurusan akan kita hidupkan lagi. Jadi nanti akan ada jurusan lagi. IPA, IPS dan Bahasa,” lanjutnya.

Dalam skema TKA yang dirancang, akan ada mata pelajaran wajib seperti Bahasa Indonesia dan Matematika, serta mapel pilihan khusus jurusan.

Untuk jurusan IPA, siswa bisa memilih antara Fisika, Kimia, atau Biologi. Sedangkan jurusan IPS dapat memilih di antara Ekonomi, Sejarah, atau ilmu sosial lainnya.

Hal serupa juga berlaku bagi jurusan Bahasa, yang akan fokus pada kajian linguistik dan sastra.

“Dalam TKA itu nanti mulai itu ada tes yang wajib yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika itu wajib untuk mereka yang ngambil IPA itu nanti dia boleh memilih tambahannya antara Fisika, Kimia atau Biologi,” jelas Mu’ti.

“Untuk yang IPS juga begitu. Dia boleh ada tambahan apakah itu ekonomi apakah itu sejarah atau ilmu-ilmu lain yang ada dalam rumpun ilmu-ilmu,” tambahnya.

Sebelumnya, sistem penjurusan SMA dihapus saat Nadiem Makarim menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek).

Kebijakan itu lahir dari pemikiran bahwa penjurusan sering kali menyebabkan ketimpangan akses pendidikan.

Anindito Aditomo, selaku Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) saat itu, menilai sistem penjurusan membuat siswa—terutama dari jurusan IPS dan Bahasa—kehilangan banyak peluang di pendidikan tinggi.

“Salah satunya itu (karena orangtua rata-rata memilihkan anaknya masuk IPA). Kalau kita jurusan IPA kita bisa memilih jurusan lain,” ujar Anindito seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (15/7/2024).

Menurutnya, banyak orang tua mendorong anaknya ke jurusan IPA karena dianggap memiliki peluang lebih luas di jenjang kuliah. Namun, dampaknya, kuota jurusan IPS dan Bahasa semakin menyusut, bahkan termarjinalkan.

Kini, dengan sistem TKA yang berbasis pelajaran, pemerintah menilai penjurusan kembali dibutuhkan agar seleksi masuk perguruan tinggi lebih objektif dan sesuai dengan kompetensi siswa di bidang studi masing-masing.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |