Permohonan Kekayaan Intelektual Melejit, Menkum Ungkap Lonjakan Drastis di Awal 2025

6 hours ago 7

Nimas Taurina

Nimas Taurina

Minggu, Mei 25, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Permohonan Kekayaan Intelektual Melejit, Menkum Ungkap Lonjakan Drastis di Awal 2025
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas. (Dok. ANTARA).

PEWARTA.CO.ID - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, menyampaikan kabar positif terkait peningkatan tajam dalam penyelesaian permohonan Kekayaan Intelektual (KI) dan Administrasi Hukum Umum (AHU) sepanjang awal tahun 2025.

Dalam periode Januari hingga April tahun ini, Kementerian Hukum dan HAM berhasil menuntaskan 123.933 permohonan KI angka yang melonjak drastis dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang hanya mencapai 72.530 permohonan.

“Di tengah efisiensi anggaran, Kemenkum tetap menunjukkan kinerja yang impresif. Pada kuartal pertama 2025, penyelesaian permohonan melonjak 70,87 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024,” kata Supratman dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (24/5/2025).

Menurut Supratman, dua kategori KI yang menyumbang capaian terbesar adalah merek dan hak cipta. Permohonan penyelesaian merek tercatat mengalami peningkatan luar biasa sebesar 129,86 persen dari sebelumnya 31.791 kasus menjadi 73.074 pada tahun ini.

Sementara itu, penyelesaian hak cipta melalui sistem Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) turut naik sebesar 27 persen, dari 34.241 permohonan menjadi 43.491.

Kemenkumham juga mencatat peningkatan signifikan pada total permohonan yang diajukan masyarakat. Selama empat bulan pertama 2025, terdapat 88.893 permohonan yang mencakup hak cipta, merek, paten, desain industri, rahasia dagang, indikasi geografis, dan desain tata letak sirkuit terpadu. Jumlah ini naik 15,29 persen dibandingkan kuartal pertama 2024 yang hanya berjumlah 77.099.

“Kenaikan pada jumlah permohonan KI dari masyarakat dan jumlah permohonan yang berhasil diselesaikan oleh jajaran Kemenkum dipengaruhi oleh transformasi digital yang mempercepat keseluruhan proses pelayanan,” jelas Supratman.

Selain urusan KI, Kementerian juga mencatat perkembangan positif di sektor Administrasi Hukum Umum (AHU), khususnya dalam mendukung program strategis nasional seperti Koperasi Desa Merah Putih. Program ini merupakan bagian dari Astacita ke-2 dan ke-6 yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.

Transformasi digital yang diterapkan berhasil mempercepat proses pendaftaran koperasi. Hingga 20 Mei 2025, lebih dari 17.000 pengajuan nama koperasi telah diterima.

“Untuk mewujudkan Astacita ke-2 dan ke-6 Program Presiden Prabowo, Kemenkum akan terus mengawal dan berkoordinasi untuk mempercepat pengesahan badan hukum Koperasi Desa Merah Putih agar target 80.000 Koperasi Merah Putih bisa tercapai,” ujar Supratman.

Langkah-langkah percepatan ini tidak hanya menunjukkan kinerja kementerian yang efisien, tetapi juga mencerminkan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, khususnya dalam melindungi karya dan inovasi. Supratman meyakini bahwa kemudahan akses layanan hukum melalui digitalisasi menjadi kunci utama dalam mendorong peningkatan permohonan.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |