Solmet Tegaskan Roy Suryo Tak Punya Wewenang Nyatakan Ijazah Jokowi Palsu

1 day ago 14

Nimas Taurina

Nimas Taurina

Kamis, Mei 29, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Solmet Tegaskan Roy Suryo Tak Punya Wewenang Nyatakan Ijazah Jokowi Palsu
Roy Suryo. (Dok. ANTARA).

PEWARTA.CO.ID - Kelompok relawan pendukung Jokowi dan pasangan Prabowo-Gibran, Solidaritas Merah Putih (Solmet), menilai Roy Suryo tak memiliki kapasitas untuk menyebut ijazah Presiden Joko Widodo palsu. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Solmet, Silfester Matutina, usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/5/2025).

Menurut Silfester, klaim yang dilontarkan oleh mantan Menpora itu tak berdasar dan tidak memiliki otoritas hukum.

"Di situ, dia menyatakan ijazah Pak Jokowi itu palsu. Padahal, kalau kita lihat RS ini bukan siapa-siapa yang bisa mengatakan ijazah orang ini asli atau palsu," tegas Silfester kepada wartawan.

Ia menekankan bahwa hanya lembaga resmi yang diakui negara seperti laboratorium forensik, Mabes Polri, atau pengadilan yang punya kewenangan menyatakan keaslian sebuah dokumen, termasuk ijazah.

Silfester juga menyoroti metode yang disebut-sebut sebagai "penelitian ilmiah" oleh pihak Roy Suryo Cs dalam membongkar keabsahan ijazah Jokowi. Menurutnya, pendekatan yang dilakukan tidak bisa dikategorikan sebagai pembuktian valid.

"Jadi, kembali lagi apa yang dilakukan mereka katanya itu meneliti secara ilmiah, menurut hemat saya, bahwa itu adalah bukti-bukti yang sangat prematur dan menurut saya bukti-bukti itu nol atau tidak ada," lanjutnya.

Sebelumnya, Solmet dipanggil untuk memberikan keterangan kepada penyidik terkait laporan dugaan ijazah palsu Jokowi. Pemeriksaan berlangsung selama sekitar tiga jam, dari pukul 13.00 hingga 16.00 WIB, dan tim relawan ini menjawab sekitar 40 pertanyaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan oleh Advocate Public Defender, bagian dari Peradi Bersatu, terhadap Roy Suryo dan beberapa pihak lain. Mereka dilaporkan atas tuduhan penghasutan, setelah menyebarkan informasi bahwa ijazah Presiden Jokowi diduga palsu. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1387/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA pada 26 April 2025.

Setelah melalui pemeriksaan dan penyelidikan, Bareskrim Polri menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli dan identik dengan dokumen milik tiga rekan seangkatannya. Temuan ini sekaligus membantah semua tudingan yang dilontarkan tanpa bukti valid.

Solmet berharap, dengan fakta-fakta yang telah terungkap, publik tidak lagi terpengaruh oleh klaim menyesatkan yang hanya menimbulkan kegaduhan politik menjelang masa transisi pemerintahan.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |