Redaksi Pewarta.co.id
Senin, April 07, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Mobil dinas berpelat nomor "S" asal Bojonegoro diduga dipakai liburan hingga ke Lampung saat lebaran. (Dok. TikTok) |
PEWARTA.CO.ID - Sebuah video yang memperlihatkan mobil dinas berpelat merah tengah melaju di ruas Tol Trans Sumatera wilayah Lampung saat arus mudik Lebaran 2025 ramai jadi sorotan publik.
Video itu viral setelah diunggah oleh akun TikTok @neymarwijaya13 dan menuai beragam komentar dari warganet.
Dalam rekaman tersebut, tampak sebuah mobil Toyota Rush tipe GR dengan nomor polisi S 1228 BP melintas di jalan tol.
Pelat “S” diketahui merupakan kode kendaraan dinas yang biasa digunakan di beberapa daerah Jawa Timur seperti Bojonegoro, Tuban, Lamongan, Jombang, serta Mojokerto.
“Tertangkap basah mobil pejabat, berplat S di jalan tol Sumatera Lampung. Ini bukan pelat Sumatera ya, dipakai dinas di hari raya Idul Fitri,” ujar suara dalam video yang direkam pada Minggu (6/4/2025).
Unggahan ini pun memicu respons beragam dari pengguna media sosial. Banyak netizen menyayangkan penggunaan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi seperti liburan, apalagi di tengah momentum Lebaran yang seharusnya dijalani dengan penuh kesederhanaan dan tanggung jawab.
"Dia mau tunjukin ke warga kampungnya bahwa dia pejabat yang diberi fasilitas mobil dinas. Bangga bukan?" tulis salah satu komentar warganet dengan nada sindiran.
Namun tak sedikit pula yang bersikap lebih santai dalam menanggapi peristiwa tersebut. Ada yang menyatakan bahwa hal semacam ini bukanlah hal besar, selama tidak disalahgunakan untuk tindakan melanggar hukum.
"Tidak jadi masalah asalkan mereka tidak korupsi," tulis netizen lainnya.
Hingga laporan ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terkait identitas pemilik kendaraan tersebut dan apakah penggunaan mobil dinas itu telah sesuai aturan yang berlaku.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kontroversi penggunaan fasilitas negara oleh pejabat untuk kepentingan pribadi.