Legislator PDIP Dorong Pemulihan Ekonomi Korban Robot Trading Net89

1 month ago 38

Hammad Hendra

Hammad Hendra

Selasa, Maret 18, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Legislator PDIP Dorong Pemulihan Ekonomi Korban Robot Trading Net89

Legislator PDIP dorong pemulihan ekonomi korban robot trading Net89. (Dok. ANTARA)

Jakarta, Pewarta.co.id – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Stevano R. Adranacus, menyoroti pentingnya pemulihan ekonomi bagi korban investasi bodong robot trading Net89.

Ia menekankan bahwa proses hukum yang berlarut-larut sering kali tidak memberikan kepastian bagi korban, sehingga perlu ada langkah konkret untuk mengembalikan hak mereka.

“Kami setuju dan sepakat bahwa yang harus dikedepankan adalah pemulihan ekonomi terhadap para korban," ujar Stevano dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa.

Pernyataan ini ia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar oleh Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2025).

RDPU tersebut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Asep Nana Mulyana, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, serta perwakilan korban investasi bodong Net89.

Jalur perdamaian sebagai alternatif

Stevano memahami kondisi psikologis para korban yang ingin mencari solusi di luar jalur hukum, termasuk opsi perdamaian sebagai langkah alternatif penyelesaian.

Ia berharap agar solusi terbaik dapat ditemukan tanpa mengabaikan hak-hak korban untuk mendapatkan kembali kerugian mereka.

Ia juga sependapat dengan Dirtipideksus Bareskrim Polri bahwa penerapan restorative justice harus tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

Hal ini bertujuan agar tidak muncul permasalahan baru di masa mendatang.

Tanggung jawab aparat penegak hukum

Meskipun mendukung jalur damai, Stevano menegaskan bahwa penegak hukum tetap memiliki kewajiban dalam menegakkan keadilan bagi para korban.

"Aparat kepolisian dan kejaksaan memiliki tanggung jawab profesional yang tetap menegakkan aturan," tegasnya.

Menurutnya, kasus investasi bodong masih marak terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Bahkan, meski sudah ada putusan pengadilan, banyak korban yang tetap tidak mendapatkan kembali dana mereka.

Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya evaluasi dan upaya konkret agar kejadian serupa tidak terus berulang.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |