Gaji PPSU DKI Jakarta 2025 Tembus Rp5,4 Juta! Ini Rinciannya dan Tunjangan Tambahannya

1 day ago 6

Nimas Taurina

Nimas Taurina

Senin, Mei 05, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Gaji PPSU DKI Jakarta 2025 Tembus Rp5,4 Juta! Ini Rinciannya dan Tunjangan Tambahannya
Antrean warga untuk mendaftar menjadi Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) tampak membludak pada hari ketiga pendaftaran pada hari Rabu 23 April 2025. (Dok. Fauziah - Liputan6.com).

PEWARTA.CO.ID - Pekerjaan sebagai Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di DKI Jakarta kembali menjadi sorotan. Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta menetapkan gaji PPSU tahun 2025 berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP), dengan nominal yang cukup menggiurkan.

Gaji pokok PPSU ditetapkan sebesar Rp5.396.791 per bulan, dibulatkan menjadi sekitar Rp5,4 juta. Jumlah ini belum termasuk berbagai tunjangan dan fasilitas tambahan yang menjadikan pekerjaan ini semakin diminati.

Kebutuhan tenaga PPSU di Ibu Kota tergolong tinggi. Saat ini, diperkirakan ada 10.687 hingga 18.960 petugas aktif yang tersebar di 267 kelurahan. Masing-masing kelurahan mempekerjakan sekitar 40 hingga 70 orang.

Melihat tingginya kebutuhan tersebut, pada tahun 2025, Pemprov DKI membuka rekrutmen sebanyak 1.652 posisi baru, membuka peluang kerja bagi masyarakat yang memenuhi syarat.

Informasi mengenai pendaftaran dan proses seleksi dapat diakses melalui situs resmi Pemprov DKI Jakarta, yang secara rutin mengumumkan perkembangan terkait rekrutmen dan syarat administratif.

Rincian gaji dan tunjangan PPSU 2025

Selain gaji pokok yang mengikuti UMP, para petugas PPSU juga menerima berbagai bentuk tunjangan dan perlindungan sosial, antara lain:

  • Tunjangan Hari Raya (THR): Diberikan untuk pekerja dengan masa kerja minimal tiga bulan.

  • BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan: Menjamin perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja.

  • Perlengkapan kerja lengkap: Termasuk seragam, sepatu boot, helm, dan alat kebersihan.

  • Bantuan tambahan: Seperti subsidi transportasi, akses pangan murah, hingga bantuan biaya pendidikan untuk anak (dengan kriteria tertentu).

  • Tambahan penghasilan: Petugas dengan peran khusus seperti operator alat berat di TPA Bantar Gebang bisa menerima ekstra hingga Rp1,2 juta per bulan.

Besaran tunjangan bisa berubah tergantung kebijakan Pemprov DKI dan kemampuan anggaran daerah.

Proses transparan, tidak ada ‘orang dalam’

Pemerintah berupaya menjamin transparansi dalam proses rekrutmen dan pengelolaan kesejahteraan PPSU. Hal ini ditegaskan oleh pejabat yang terlibat langsung dalam pengawasan sistem kerja PPSU.

"Nanti setelah sampai di saya, akan saya buat secara transparan dan terbuka sehingga rumor tentang orang dalam, tak ada," ujar Pramono Anung.

Pernyataan ini memberi harapan bahwa seluruh proses seleksi dan penyaluran tunjangan berjalan adil dan akuntabel.

Gaji PPSU DKI Jakarta 2025 Tembus Rp5,4 Juta! Ini Rinciannya dan Tunjangan Tambahannya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berjanji akan melakukan proses seleksi secara profesional. (Dok. Liputan6.com).

Syarat umum menjadi PPSU

Bagi masyarakat yang tertarik untuk bergabung sebagai petugas PPSU, berikut persyaratan dasar yang perlu dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)

  • Minimal pendidikan Sekolah Dasar (SD) atau setara

  • Mampu membaca dan menulis

Pendaftaran dapat dilakukan secara online maupun melalui kantor kelurahan setempat, sesuai pengumuman resmi Pemprov DKI Jakarta.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |