Geger! Bocah 14 Tahun Curi Mobil Saat Dipanaskan, Polisi Kejar hingga Cianjur

18 hours ago 10

Nimas Taurina

Nimas Taurina

Kamis, Mei 01, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Geger! Bocah 14 Tahun Curi Mobil Saat Dipanaskan, Polisi Kejar hingga Cianjur
Kondisi mobil mengalami kerusalan usai dibawa kabur ke Kabupaten Cianjur oleh anak usia 14 tahun di Apartemen Gateway, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (30/4/2025). (Dok. ANTARA).

PEWARTA.CO.ID - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung berhasil mengamankan seorang anak laki-laki berusia 14 tahun yang nekat mencuri sebuah mobil Toyota Calya bersama adiknya yang baru berusia 10 tahun. Aksi mencengangkan ini terjadi di kawasan Apartemen Gateway, Gunung Batu, Kota Bandung, dan sempat membuat pemilik kendaraan panik.

Kapolsek Cicendo Kompol Dadang Gunawan menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 23 April 2025, saat pemilik mobil tengah memanaskan kendaraannya. Tak lama setelah ditinggalkan, mobil raib, memicu pelaporan ke pihak kepolisian.

“Dari pengembangan cek tempat kejadian perkara (TKP) dengan beberapa bantuan-bantuan saksi maupun dari bantuan CCTV kita bisa melihat bahwa pelakunya adalah seorang anak-anak,” kata Dadang saat memberikan keterangan di Bandung, Rabu (30/4).

Rekaman CCTV di lokasi kejadian memperlihatkan bahwa mobil dibawa keluar dari area apartemen dan melaju menuju luar kota. Polisi langsung melakukan penyelidikan mendalam dan akhirnya berhasil menangkap kedua bocah tersebut di wilayah Ciranjang, Kabupaten Cianjur.

“Jadi pada saat itu juga penyidik mengembangkan sampai ke Cianjur dan berhasil untuk mengejar dan menangkap kedua pelaku anak-anak ini yang berurusan masalah hukum,” ujarnya.

Setelah diamankan, keduanya dibawa ke Polsek Cicendo untuk diperiksa. Karena masih berstatus di bawah umur, pihak kepolisian memanggil orangtua masing-masing dan memutuskan untuk menyerahkan kembali anak-anak tersebut kepada keluarga mereka dengan pengawasan ketat selama proses hukum berjalan.

“Jadi masih sangat rentan karena masih anak-anak jadi kita kembalikan kepada kedua orang tuanya untuk bantu pengawasan sama dalam proses penyelidikan berlanjut,” jelas Dadang.

Menariknya, dalam perkembangan kasus ini, pemilik mobil memutuskan untuk mencabut laporan. Ia memilih memaafkan tindakan dua bocah tersebut setelah mengetahui latar belakang keluarga mereka yang kurang mampu dan usia para pelaku yang masih sangat belia.

“Karena pelaku ini masih kategori anak-anak dan kedua orang tuanya pun masih dikatakan tidak mampu sehingga ada berniat baik daripada korban ini untuk memaafkan,” kata Dadang.

Sebagai bentuk antisipasi agar kejadian serupa tidak terulang, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan menyala tanpa pengawasan, khususnya di tempat umum.

“Ini juga menjadi catatan bagi pemilik kendaraan agar lebih waspada, terutama saat memanaskan kendaraan di area umum,” tegasnya.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |