Redaksi Pewarta.co.id
Kamis, September 04, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani. (Dok. Istimewa) |
PEWARTA.CO.ID — Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan dana perlindungan sosial (perlinsos) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dengan nilai mencapai Rp508 triliun.
Dana sebesar ini ditujukan sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi masyarakat yang kurang mampu sepanjang hidup mereka.
"APBN memberikan perlindungan sosial sepanjang hayat terutama bagi segmen masyarakat kita yang tidak mampu," kata Sri Mulyani saat menghadiri Rapat Kerja Komite IV DPD, Selasa (2/9/2025).
Menurutnya, besaran anggaran tersebut menggambarkan prinsip kekeluargaan yang dianut dalam sistem perekonomian Indonesia.
"Kalau bagian dari keluarga kita, yaitu bangsa Indonesia, yang belum mampu, mereka mendapatkan intervensi dari APBN secara langsung," tegasnya.
Sri Mulyani menambahkan, program perlinsos yang masuk dalam anggaran 2026 dirancang untuk menjangkau seluruh kelompok masyarakat, mulai bayi hingga lansia. Dengan begitu, setiap warga negara memiliki jaring pengaman sosial yang jelas.
"Ini semua dianggarkan Rp508 triliun agar kita punya jaring pengaman sosial. Masyarakat yang tidak mampu dibantu masyarakat yang mampu, dalam hal ini dia memberikan bantuan bersama-sama dengan pemerintah," jelasnya.
Adapun beberapa program perlinsos yang akan terus berjalan meliputi:
- Program Keluarga Harapan (PKH) untuk ibu hamil dan balita.
- Kartu Indonesia Pintar (KIP) bagi siswa SD hingga SMA.
- Beasiswa Kartu Indonesia Kuliah untuk mahasiswa.
- Jaminan kehilangan pekerjaan.
- Subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
- Bantuan sosial khusus lansia.
Dengan alokasi triliunan rupiah ini, pemerintah memastikan keberpihakan pada kelompok rentan agar tetap terlindungi dan memiliki akses terhadap kebutuhan dasar.