Wamentan Tegaskan Impor Singkong dan Tapioka Akan Dibatasi demi Lindungi Petani Lokal

1 day ago 13

Nimas Taurina

Nimas Taurina

Rabu, Mei 28, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Wamentan Tegaskan Impor Singkong dan Tapioka Akan Dibatasi demi Lindungi Petani Lokal
Wakil Menteri Pertanian, Sudaryono, menjawab pertanyaan awak media di Jakarta, Rabu (28/5/2025). (Dok. ANTARA).

PEWARTA.CO.ID - Pemerintah memastikan akan melakukan pengaturan terhadap impor singkong dan tapioka guna melindungi petani lokal dari tekanan harga dan menjaga keberlanjutan produksi dalam negeri. Hal ini ditegaskan langsung oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, saat ditemui di Jakarta, Rabu (28/5/2025).

Menurut Sudaryono, pemerintah sedang menyiapkan skema pengendalian impor komoditas tersebut agar harga jual di tingkat petani tetap stabil dan menguntungkan.

"Yang jelas gini, yang bisa saya update-kan adalah bahwa importasi tapioka akan diatur. Apakah dengan lartas (larangan dan pembatasan), apakah dengan Neraca Komoditas, apakah dengan tarif impor," ujarnya.

Langkah ini diambil karena kekhawatiran terhadap masuknya produk impor yang dapat menurunkan harga singkong lokal. Jika harga jatuh, petani akan enggan menanam kembali, yang pada akhirnya bisa berdampak pada pasokan nasional. Oleh karena itu, pengaturan impor disebut sangat penting untuk menjamin keberlanjutan produksi dan kesejahteraan petani.

Sudaryono menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong swasembada pangan, tidak hanya pada beras dan jagung, tetapi juga singkong dan komoditas lainnya yang masih mengandalkan impor.

Meski pengaturan teknisnya berada dalam kewenangan kementerian lain, Sudaryono menegaskan bahwa arahan dari Presiden sudah sangat jelas.

"Siapapun yang ngatur kan sebetulnya itu semua di bawah kepemimpinan Presiden, jadi yang penting keputusan sudah, kehendak Presiden sudah jelas, tinggal urusan ini aja, urusan teknis di lapangan," ujarnya lagi.

Di sisi lain, perdebatan mengenai siapa yang seharusnya mengatur kebijakan impor singkong juga masih bergulir. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengusulkan agar kewenangan larangan dan pembatasan (lartas) impor pangan dipindahkan ke Kemenko Pangan, menggantikan posisi saat ini yang berada di bawah Kemenko Perekonomian sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021.

"Baru sekarang kita mau urus, usulan prakarsanya Kemendag (Kementerian Perdagangan) untuk lartas yang bidang pangan dipindah ke kita. Tapi kan baru diurus ini, sekarang masih di Menko Perekonomian," kata Zulhas, Jumat (16/5).

Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada aturan resmi yang melarang impor singkong. "Jadi singkong itu memang makanan, tapi dia kan diperdagangkan bebas, belum ada lartas. Nah, untuk melarang impor atau ekspor singkong itu belum di Menko Pangan," imbuhnya.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh kebijakan impor, termasuk untuk singkong dan tapioka, akan selalu berpihak pada rakyat kecil. Dalam konteks ini, petani singkong menjadi kelompok yang paling rentan terdampak jika kebijakan impor tidak dikendalikan dengan tepat.

Kementerian Pertanian mendukung penuh pengaturan yang akan ditetapkan, dan mendorong agar semua langkah di lapangan tetap sesuai dengan arahan Presiden. Dengan kebijakan yang berpihak pada petani, diharapkan semangat menanam tetap terjaga dan ketahanan pangan nasional semakin kuat.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |