Hammad Hendra
Selasa, Mei 27, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Indonesia kutuk aksi penembakan delegasi diplomat oleh tentara Israel di tepi barat. (Dok. Tangkapan layar/X) |
PEWARTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan militer Israel yang menembaki rombongan diplomat asing di kawasan Tepi Barat, Palestina, pada Rabu, 21 Mei 2025.
Insiden tersebut menuai sorotan dunia dan menambah daftar panjang kekerasan yang terjadi di wilayah pendudukan.
Indonesia: Tindakan Israel langgar hukum internasional
Melalui pernyataan resmi yang disampaikan pada Jumat (23/5/2025), Kementerian Luar Negeri RI menyatakan sikap tegas atas insiden yang dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional.
“Indonesia mengecam keras penembakan yang dilakukan oleh pasukan Israel terhadap para diplomat dalam kunjungan resmi di Tepi Barat, Palestina, pada 21 Mei,” demikian pernyataan Kemlu RI melalui akun resmi X.
Dalam keterangan tersebut, Indonesia menegaskan bahwa tindakan militer Israel mencerminkan pengabaian terhadap prinsip-prinsip hukum internasional dan menunjukkan ketidakadilan yang terus menerus dirasakan rakyat Palestina.
"Insiden ini sekali lagi menunjukkan sikap Israel yang sama sekali mengabaikan hukum internasional - sebuah ketidakadilan yang setiap hari dialami rakyat Palestina di tanah air mereka,” katanya.
Lebih lanjut, Kemlu RI menilai bahwa pengabaian terhadap hukum tersebut tidak lepas dari impunitas yang selama ini dinikmati Israel.
"Pengabaian hukum internasional seperti ini adalah akibat dari impunitas yang telah dinikmati Israel selama bertahun-tahun,” sambung dia.
Pemerintah Indonesia pun menyerukan kepada komunitas internasional untuk tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah konkret guna menghentikan kekerasan serta mendesak Israel untuk mematuhi norma-norma internasional.
“Indonesia mendesak komunitas internasional untuk meningkatkan tekanan terhadap Israel agar mematuhi hukum internasional, menghentikan kekerasan, dan mengakhiri pendudukan ilegal di Palestina,” katanya.
Rekaman insiden dan pernyataan pihak-pihak terkait
Kejadian ini terekam dalam video yang dirilis oleh Otoritas Palestina di media sosial. Dalam video tersebut terlihat para delegasi asing berlarian mencari perlindungan saat pasukan Israel melepaskan tembakan.
Seorang juru kamera juga tampak menjadi sasaran tembakan langsung.
Menurut Otoritas Palestina, tembakan "intens" yang dilakukan dari dalam kamp pengungsi Jenin bertujuan untuk mengintimidasi para diplomat yang sedang melakukan pemantauan lapangan.
Sebaliknya, Kementerian Luar Negeri Israel memberikan penjelasan berbeda. Mereka menyebutkan bahwa pasukan Israel hanya melepaskan “tembakan peringatan” karena delegasi tersebut dianggap telah memasuki wilayah yang tidak diizinkan.
Kecaman internasional terhadap insiden
Aksi kekerasan ini terjadi sehari setelah Uni Eropa menyatakan akan meninjau kembali hubungan politik dan ekonominya dengan Israel sebagai respons terhadap agresi militer yang sedang berlangsung di Jalur Gaza.
Penembakan terhadap rombongan diplomat tersebut memperkuat kritik internasional terhadap Israel.
Menteri Luar Negeri Irlandia, Simon Harris, menjadi salah satu tokoh Eropa yang menyampaikan kecaman tegas.
Ia menyatakan keterkejutannya atas insiden tersebut, terutama karena melibatkan dua diplomat Irlandia yang berada dalam rombongan tersebut.
"Saya terkejut dan terperangah oleh laporan bahwa militer Israel menembaki sekelompok diplomat yang sedang berkunjung ke Jenin, termasuk dua diplomat Irlandia yang bertugas di Ramallah," kata Harris, melansir Middle East Eye.
"Ini sama sekali tidak dapat diterima dan saya mengutuknya dengan sekeras-kerasnya," ucapnya.
Sementara itu, Wakil Presiden Komisi Eropa, Kaja Kallas, juga menyuarakan kegeraman atas insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam itu tidak bisa dibenarkan dan harus ada pertanggungjawaban dari pihak yang terlibat.
Insiden penembakan terhadap rombongan diplomat di Tepi Barat menambah ketegangan dalam konflik yang tak kunjung reda di Palestina. Kecaman dari berbagai negara, termasuk Indonesia, menyoroti pentingnya penegakan hukum internasional dan perlindungan terhadap misi diplomatik di wilayah konflik.
Komunitas global kini dituntut untuk lebih proaktif dalam merespons eskalasi kekerasan yang terus terjadi di kawasan tersebut.