Bu Guru Ajak Mesum Siswanya di Grobogan Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dulu Ramai Kepergok Warga Berduaan di Kamar Mandi

1 month ago 30

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Minggu, April 27, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Bu Guru Ajak Mesum Siswanya di Grobogan Ditetapkan Sebagai Tersangka
Guru di Groboban yang kedapatan mengajak berbuat mesum siswanya resmi ditetapkan sebagai tersangka. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID - Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang guru SMP berinisial ST di Grobogan, Jawa Tengah, kini memasuki babak baru.

Setelah penyelidikan berjalan, polisi akhirnya menetapkan ST sebagai tersangka. Kasus ini bermula saat ST tertangkap warga mandi bersama dengan seorang siswa di rumahnya.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Grobogan, Ipda Yusuf Al Hakim, membenarkan penetapan status tersangka terhadap ST. Saat ini, berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk diteliti lebih lanjut.

"Sudah (tersangka). Untuk berkas sudah diserahkan ke kejaksaan untuk diteliti jaksa," ujar Yusuf kepada wartawan, Senin (21/4/2025), dikutip dari detikJateng.

Meski telah menjadi tersangka, ST tidak ditahan oleh polisi. Yusuf menjelaskan, keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan tertentu dan adanya jaminan dari pihak keluarga tersangka.

"Tidak dilakukan penahanan, karena ada pertimbangan dan penjaminan keluarga," tambahnya.

Keluarga korban desak proses hukum jalan terus

Kekecewaan mendalam disampaikan keluarga korban. Mereka mengunjungi Polres Grobogan untuk memastikan proses hukum tetap berlanjut.

Henry, perwakilan keluarga korban, mengaku kecewa karena hingga kini pihak ST belum menunjukkan itikad baik, termasuk meminta maaf.

"Harapan keluarga ada iktikad baik dari tersangka. Selama ini nggak ada minta maaf. Proses berlanjut," ungkap Henry di Polres Grobogan.

Ia menambahkan bahwa berkas kasus kini tinggal menunggu proses di kejaksaan.

"Ketemu PPA tadi, berkas dikirim ke kejaksaan, menunggu kejaksaan proses," imbuhnya.

Kondisi korban mulai membaik

Di sisi lain, nenek korban, Sulasih, mengabarkan bahwa cucunya kini berada di pondok pesantren untuk menjalani terapi psikologis.

Menurutnya, kondisi korban mulai membaik berkat dukungan teman-temannya di pondok.

"Teman-temannya baik, alhamdulillah, mendampingi semua. Semoga anaknya jadi anak soleh kembali seperti sedia kala," tutur Sulasih.

Kronologi kasus

Kasus ini berawal pada tahun 2023 ketika ST dipergoki warga membawa korban mandi bersama di kamar mandi rumahnya.

Lokasi kamar mandi yang terpisah dari bangunan utama membuat aktivitas mencurigakan itu terlihat jelas.

Meski sempat dilakukan mediasi dan ST berjanji tidak mengulangi perbuatannya, faktanya ST tetap menjalin hubungan dengan korban.

Bahkan, korban sempat dibiayai untuk tinggal di kos di wilayah Gubug selama lima bulan. Pada November 2024, korban kembali ditemukan menginap di rumah ST.

Setelah kejadian tersebut, korban dipindahkan ke pondok pesantren untuk mendapatkan pendampingan psikologis.

Pihak ponpes mengungkapkan korban sempat mengalami tekanan batin, namun keadaannya membaik setelah akses komunikasi dengan ST diputus.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |