OJK Dorong Pembentukan Konsorsium Asuransi untuk Lindungi Program Prioritas Pemerintah

1 month ago 20

Hammad Hendra

Hammad Hendra

Senin, April 28, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

OJK Dorong Pembentukan Konsorsium Asuransi untuk Lindungi Program Prioritas Pemerintah
OJK dorong pembentukan konsorsium asuransi untuk lindungi program prioritas pemerintah. (Dok. OJK)

Jakarta, Pewarta.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajukan gagasan pembentukan konsorsium di industri asuransi guna mendukung pelaksanaan program-program prioritas nasional dan meminimalisir berbagai risiko yang mungkin timbul.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, menyampaikan hal tersebut dalam keterangannya di Jakarta pada Minggu (27/4/2025).

Ia menekankan bahwa langkah ini bertujuan memperkuat kinerja pelaku jasa keuangan, khususnya di sektor asuransi.

“OJK melakukan pemetaan terhadap proses hulu ke hilir terkait dengan program-program ini dan melihat apa yang bisa didukung oleh industri asuransi nasional untuk melindungi risiko-risiko yang dapat menghambat terselenggaranya program prioritas pemerintah ini,” ujar Ogi.

Fokus pada program 3 juta rumah dan MBG

Dalam pemaparannya, Ogi menjelaskan bahwa untuk mendukung program pembangunan 3 juta rumah, OJK mengusulkan pembentukan konsorsium yang melibatkan perusahaan asuransi jiwa, asuransi umum, serta reasuransi.

Konsorsium ini akan bertugas melindungi berbagai risiko yang dapat menghambat keberlangsungan program tersebut.

Asuransi jiwa, misalnya, akan memberikan perlindungan terhadap risiko meninggal dunia yang bisa berujung pada gagal bayar oleh nasabah.

Sementara itu, asuransi umum akan menanggung risiko lain seperti kebakaran atau pembobolan.

Selain itu, Ogi juga menyoroti pentingnya peran industri asuransi dalam mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia menyebut bahwa dukungan bisa diberikan sejak tahap produksi pangan melalui produk asuransi pertanian, serta perlindungan kesehatan untuk mencegah risiko keracunan makanan pada penerima manfaat MBG.

Tak hanya itu, Ogi menambahkan bahwa asuransi kredit dapat membantu UMKM yang terlibat dalam pengolahan makanan bergizi, sementara asuransi kecelakaan bisa digunakan untuk melindungi proses distribusi makanan dari berbagai potensi risiko.

Industri asuransi siap, perlu dukungan pemerintah

Ogi menegaskan bahwa produk-produk asuransi yang dibutuhkan untuk mendukung berbagai program pemerintah tersebut pada dasarnya sudah tersedia di pasar.

Namun, ia menekankan bahwa diperlukan dukungan tambahan dari pemerintah, berupa subsidi premi atau insentif lainnya, untuk mengoptimalkan peran industri asuransi.

“Keseluruhan produk untuk usulan ini sudah tersedia di industri asuransi, dan industri asuransi sudah dianggap siap, apalagi bila bilangan besarnya tercapai maka risiko bagi perusahaan asuransi akan menurun, tinggal menunggu skema dari pemerintah karena program masif seperti ini membutuhkan dukungan pemerintah,” ujar Ogi.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |