Geger! Video Anjing Dikuliti Hidup-hidup, Polisi Dalami Unsur Pidana

2 days ago 14

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Senin, Juni 09, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Geger! Video Anjing Dikuliti Hidup-hidup, Polisi Dalami Unsur Pidana
Ilustrasi. Kekerasan pada binatang.

PEWARTA.CO.ID — Jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video kejam yang menampilkan seekor anjing dikuliti hidup-hidup. Narasi yang menyertai menyebut insiden memilukan itu terjadi di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Namun, setelah dilakukan penelusuran mendalam oleh pihak berwenang, informasi tersebut dipastikan tidak benar.

Kapolres Sragen AKBP Petrus P. Silalahi menegaskan bahwa kejadian dalam video tersebut tidak berlangsung di wilayah hukumnya.

Berdasarkan hasil digital forensik, video yang sempat menyulut emosi warganet itu ternyata pertama kali diunggah pada 5 Januari 2025 oleh akun Instagram @catty_home_jember, mengindikasikan lokasi kejadian berada di luar Sragen.

“Informasi yang menyebutkan kejadian tersebut berlangsung di Sragen adalah tidak benar dan menyesatkan,” ujar AKBP Petrus saat memberikan keterangan kepada media pada Senin (9/6/2025).

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial.

Penyebaran ulang video tanpa konfirmasi lokasi dan kebenaran fakta bisa memicu keresahan publik serta menyebarkan informasi palsu (hoaks).

“Kami juga tengah mendalami unsur pelanggaran dalam penyebaran ulang video ini dan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku jika ditemukan unsur pidana,” tegas Kapolres Petrus.

Unit Reskrim Polres Sragen berhasil mengidentifikasi individu yang menyebarkan ulang video tersebut, yakni Aris Hantoro, warga Desa Glonggong, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen.

Berdasarkan pengakuan Aris kepada penyidik, video itu ia peroleh melalui aplikasi Status Saver dan langsung tersimpan dari status WhatsApp yang sebelumnya ia tonton.

Secara otomatis, video tersebut kemudian muncul di status WhatsApp miliknya dan turut tersebar ke platform Instagram serta Facebook.

Usai mengunggah video itu, Aris menerima pesan dari seseorang yang mengaku sebagai perwakilan Rumah Singgah Clow—sebuah lembaga penyelamat hewan yang bermarkas di Bogor.

Dalam percakapan tersebut, pihak yayasan menanyakan apakah kejadian dalam video itu benar terjadi di Sragen.

“Aris hanya menjawab: ‘Iya saya asli Sragen’, tanpa menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui lokasi maupun waktu kejadian video tersebut,” ungkap Kapolres lebih lanjut.

Respons singkat dari Aris kemudian ditafsirkan secara keliru oleh pihak yayasan, yang lantas mengunggah foto dirinya ke akun Instagram Rumah Singgah Clow sebagai sosok yang diduga terlibat dalam penyebaran video keji tersebut.

Narasi yang menyertai pun menyebut Sragen sebagai lokasi kejadian, yang belakangan terbukti salah.

Merasa terpojok setelah menjadi sasaran tekanan publik, Aris akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Sementara itu, Satreskrim Polres Sragen juga berupaya menjalin komunikasi dengan pihak Rumah Singgah Clow guna mengklarifikasi dan meluruskan simpang siur informasi yang telah telanjur menyebar luas.

Langkah ini menjadi upaya preventif aparat penegak hukum dalam menangani dampak psikologis, sosial, dan hukum dari penyebaran konten kekerasan terhadap hewan secara digital.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |