Mahfud MD Ingatkan Kepala Daerah: Jangan Tergoda Korupsi, Bisa Dipenjara Setelah Pensiun

4 hours ago 3

Nimas Taurina

Nimas Taurina

Sabtu, Mei 17, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

 Jangan Tergoda Korupsi, Bisa Dipenjara Setelah Pensiun
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Sekolah Partai, Jakarta Selatan, Sabtu (17/5/2025). (Dok. ANTARA).

PEWARTA.CO.ID - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, memberikan peringatan serius kepada para kepala daerah agar tidak terlena oleh godaan korupsi yang kerap menghantui birokrasi pemerintahan. Dalam sesi pembekalan kader kepala daerah PDIP, ia menegaskan pentingnya integritas dan kewaspadaan dalam menjalankan tugas.

Pesan ini disampaikan Mahfud saat memberikan arahan kepada para kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berasal dari PDIP, dalam acara pembekalan di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Sabtu (17/5/2025). Ia menyampaikan berbagai contoh nyata kasus korupsi yang melibatkan banyak pejabat daerah.

"Menyusun APBD dan program bersama DPRD secara kolutif sehingga banyak kepala daerah dan DPRD-nya masuk penjara secara berjamaah. Bisa juga dengan praktik melakukan mark up atau mark down untuk mendapat kick back," kata Mahfud.

Ia pun mengingatkan, praktik-praktik seperti itu menjadi pintu masuk jebakan hukum yang serius, yang bahkan bisa menyeret pejabat setelah mereka tidak lagi menjabat.

"Hati-hati. Ini kasus-kasus yang saya bicarakan. Jadi jangan sampai terjebak korupsi," sambungnya.

Mahfud menekankan bahwa hukum tidak mengenal masa jabatan. Seorang pejabat bisa tetap dimintai pertanggungjawaban secara hukum bahkan setelah pensiun, karena masa kedaluwarsa tindak pidana korupsi mencapai 18 tahun.

"Jadi jangan tergiur. Kalau saat menjabat berbuat baik dan sesuai ideologi partai maka pensiun dengan gagah dan tidur dengan tenang," tegasnya.

Mahfud juga menyoroti kondisi korupsi yang menurutnya semakin merajalela di Indonesia. Ia mengacu pada anjloknya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) sebagai salah satu indikator serius. Ia menjelaskan bahwa pola korupsi kini tidak hanya terpusat tetapi juga menyebar secara vertikal dan horizontal.

Menurutnya, salah satu penyebab utama maraknya korupsi adalah sistem rekrutmen politik yang lemah dan sistem pemerintahan yang tidak efektif dalam mengontrol perilaku pejabat publik. Bahkan, kata dia, sistem pemilihan yang terbuka dan liberal ikut berkontribusi karena menuntut biaya politik yang tinggi.

"Sistem pemerintahan dan rekrutmen politik yang berlaku mendorong orang korup sehingga orang baik pun menjadi korup. Belum lagi karena sistem pemilihan terbuka dan liberal, harus dibayar mahal," ujar Mahfud.

Dalam acara tersebut, para kepala daerah dari PDIP tampak menyimak serius seluruh paparan Mahfud. Ia berharap, pesan moral yang disampaikannya bisa menjadi tameng moral agar para pemimpin daerah tak ikut terperosok ke dalam jeratan hukum dan kasus rasuah.

Acara pembekalan tersebut juga turut dihadiri oleh sejumlah elite PDIP, seperti Djarot Saiful Hidayat, Komarudin Watubun, Ganjar Pranowo, serta Wakil Sekjen yang juga Kepala Sekretariat PDIP, Aryo Adhi Dharmo.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |