Meutya Hafid Tegaskan Peran Strategis Dewan Pers Hadapi Ancaman Hoaks di Era AI

5 hours ago 4

Nimas Taurina

Nimas Taurina

Kamis, Mei 15, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Meutya Hafid Tegaskan Peran Strategis Dewan Pers Hadapi Ancaman Hoaks di Era AI
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam sambutan Serah Terima Jabatan Dewan Pers periode 2022–2025 kepada Kepengurusan baru Periode 2025–2028, di Jakarta, Rabu (14/5/2025). (Dok. ANTARA).

PEWARTA.CO.ID - Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan keprihatinannya terhadap tantangan berat yang kini dihadapi dunia pers Indonesia. Ia menegaskan bahwa Dewan Pers memegang peranan penting dalam menjaga kualitas informasi publik di tengah derasnya arus digitalisasi dan kemajuan teknologi kecerdasan buatan (AI) yang berkembang pesat.

Pernyataan ini disampaikan Meutya dalam sambutan Serah Terima Jabatan Dewan Pers dari periode 2022–2025 kepada pengurus baru periode 2025–2028, yang berlangsung pada Rabu (14/5/2025).

"Ini tugasnya memang menantang. Tantangan terhadap pers semakin bertambah, terkhusus sekarang di era media baru,” ungkapnya dalam rilis resmi yang diterima Kamis (15/5).

Meutya menggarisbawahi bahwa derasnya gelombang informasi digital tidak hanya menghadirkan kecepatan, tetapi juga meningkatkan risiko penyebaran informasi palsu. Ia menyoroti peran teknologi AI yang kini mampu menghasilkan konten palsu secara masif dan meyakinkan, sehingga publik semakin kesulitan membedakan antara fakta dan manipulasi.

“Dengan teknologi artificial, publik akan semakin sulit membedakan mana yang betul dan mana yang palsu,” ujarnya.

Menurut Meutya, kondisi ini menuntut Dewan Pers untuk lebih sigap dalam menjaga integritas dan etika jurnalistik agar kepercayaan publik terhadap media tetap terjaga.

Tak hanya itu, Meutya juga menyampaikan kekhawatirannya terhadap penyusutan ruang redaksi dan berkurangnya lapangan kerja bagi jurnalis. Ia menilai fenomena ini tidak hanya berdampak secara ekonomi, tetapi juga mengancam kualitas demokrasi di tanah air.

“Ini tentu bukan sekadar isu bisnis, tapi juga dapat menyangkut kualitas demokrasi dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat,” tuturnya.

Dengan kondisi tersebut, ia mendorong Dewan Pers untuk memperkuat komunikasi dengan para konstituen media serta melindungi ruang redaksi dari intervensi dan tekanan yang bisa mengganggu independensi kerja jurnalistik.

Dalam kesempatan tersebut, Meutya menyampaikan harapannya agar Dewan Pers terus menjadi penjaga garda terdepan dalam mempertahankan profesionalisme, etika, dan kualitas jurnalistik Indonesia.

“Dalam tantangan ini, Dewan Pers menjadi semakin penting kehadirannya sebagai pilar penjaga independensi, etika, dan kualitas jurnalisme Indonesia. Saya percaya, anggota Dewan Pers yang baru dilantik memiliki kapasitas dan integritas untuk menjalankan tugas mulia ini,” tegasnya.

Acara serah terima jabatan tersebut juga dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan, Ketua Komisi Yudisial Prof. Syamsuddin Rasyid, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Ubaidillah, serta perwakilan dari TVRI, RRI, TNI, Polri, dan tokoh-tokoh pers nasional.

Proses serah terima jabatan ditandai dengan pengalihan tanggung jawab dari Ninik Rahayu kepada Prof. Komaruddin Hidayat, yang kini resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pers periode 2025–2028.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |