Hammad Hendra
Selasa, Februari 18, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
KPK periksa anggota DPR Satori dan istrinya dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI. (Dok. JawaPos) |
Jakarta, Pewarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota DPR RI, Satori (ST), dan istrinya, Rusmini (RS), dalam penyelidikan dugaan korupsi penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia (BI).
Pemeriksaan ini berlangsung pada Selasa di Gedung Merah Putih KPK.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama ST dan RS," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Rusmini sendiri diketahui menjabat sebagai Kepala Desa Panongan, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Namun, KPK belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai keterkaitan keduanya dalam kasus ini.
Pengusutan dugaan korupsi dana CSR BI
KPK tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penyaluran dana CSR yang dilakukan oleh Bank Indonesia.
Sejumlah langkah telah diambil dalam proses penyidikan, termasuk penggeledahan di dua lokasi yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus ini.
Penggeledahan pertama dilakukan di Gedung Bank Indonesia yang berlokasi di Thamrin, Jakarta Pusat, pada Senin (16/12/2024).
Kemudian, penggeledahan berikutnya dilakukan di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis (19/12/2024).
"Dari dua kegiatan tersebut, penyidik telah menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta beberapa dokumen dalam bentuk surat," kata Tessa.
Pemanggilan Saksi dan Proses Klarifikasi Barang Bukti
Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK berencana memanggil sejumlah pihak yang terkait untuk memberikan keterangan lebih lanjut.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk mengklarifikasi temuan yang telah disita oleh penyidik, baik dalam bentuk dokumen maupun barang bukti elektronik yang telah dikumpulkan.
"Jadi, akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk mengklarifikasi barang bukti yang sudah dilakukan penyitaan tersebut maupun keterangan-keterangan lain yang perlu diperdalam," jelas Tessa.
Hingga saat ini, KPK masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap lebih jauh dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR BI dan memastikan adanya pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kasus ini.