Hammad Hendra
Rabu, Mei 21, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto diperiksa Kejagung terkait dugaan korupsi kredit Bank. (Dok. Ist) |
PEWARTA.CO.ID - Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah diamankan oleh aparat penegak hukum.
Penangkapan berlangsung di Solo, Jawa Tengah, pada Selasa malam (20/5/2025), dan dilanjutkan dengan pemindahan Iwan ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, membenarkan informasi penangkapan tersebut.
Ia menyatakan bahwa Iwan saat ini diperiksa sebagai saksi dalam sebuah perkara yang sedang dalam tahap penyidikan.
"Iya benar yang bersangkutan diamankan tadi malam di Solo dan dibawa ke Kejagung, saat ini sedang diperiksa sebagai saksi. Sesuai data dalam identitas Iwan Setiawan (Lukminto)," ungkap Harli kepada CNBC Indonesia, Rabu (21/5/2025).
Harli menjelaskan bahwa Kejagung saat ini tengah melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan perusahaan tekstil raksasa tersebut.
Fokus utama penyelidikan adalah terkait fasilitas kredit yang diberikan sejumlah bank kepada Sritex.
"Bahwa tentu dalam kaitan apa, seperti yang rekan-rekan media sudah pahami terkait dengan pemberian kredit dari beberapa bank, kalau kita lihat nilainya sekitar hampir Rp 3,6 triliun. Itu di beberapa bank," bebernya.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan informasi awal, pencairan dana kredit kepada Sritex tidak hanya melibatkan bank pemerintah, melainkan juga bank swasta.
Namun, Kejagung saat ini masih memfokuskan pemeriksaan terhadap empat bank yang diketahui telah menyalurkan pinjaman kredit kepada perusahaan tersebut.
"Tapi informasinya bahwa yang bersangkutan ini juga kan menerima pencairan kredit di berbagai bank termasuk bank swasta. Tetapi yang kita tangani kalau tidak salah ada 4 bank yang memberikan berupa pinjaman kredit kepada pemberian kredit kepada perusahaan ini. Dan ini sekarang yang sedang diteliti oleh penyidik, dan bagaimana sikap penyidik tentu nanti kita lihat kedepannya," jelasnya.
Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi apakah status Iwan akan meningkat dari saksi menjadi tersangka.
Proses penyidikan terus berlangsung, dan pihak Kejagung akan menyampaikan perkembangan kasus sesuai hasil temuan para penyidik.