Hammad Hendra
Selasa, Mei 20, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Elon Musk diduga raup untung dari organisasi teroris lewat platform X. (Dok. Reuters) |
PEWARTA.CO.ID - Elon Musk kembali menjadi sorotan setelah laporan terbaru dari Tech Transparency Project (TPP) mengungkap adanya dugaan aliran dana dari kelompok teroris dunia ke platform media sosial miliknya, X.
Temuan ini menunjukkan bahwa lebih dari 200 akun yang diduga terkait dengan organisasi teroris internasional telah menjadi pelanggan berbayar X, dan mendapatkan fasilitas eksklusif seperti tanda centang biru, fitur unggah konten berdurasi panjang, serta akses monetisasi.
Laporan yang dilansir dari Futurism, Senin (19/5/2025), menyebutkan bahwa akun-akun tersebut terafiliasi dengan kelompok seperti Al-Qaeda, Hizbullah, Hamas, Hotuhi, serta milisi di Suriah dan Irak semuanya telah diklasifikasikan sebagai Foreign Terrorist Organizations (FTO) oleh pemerintah Amerika Serikat.
Dengan berlangganan layanan premium, para individu ini dapat menyebarluaskan konten propaganda dan kampanye pendanaan mereka secara lebih efektif, sekaligus memperoleh penghasilan dari aktivitas tersebut di platform X.
"Mereka tidak hanya berlangganan untuk popularitas centang biru, mereka berlangganan untuk layanan premium," jelas direktur TPP, Katie Paul kepada New York Times.
Padahal, aturan penggunaan X secara tegas melarang pengguna yang termasuk dalam daftar sanksi ekonomi AS untuk mengakses layanan berbayar.
Larangan tersebut juga ditegaskan oleh Office of Foreign Assets Control (OFAC), lembaga pengawas aset asing di bawah Departemen Keuangan AS.
TPP sebelumnya juga pernah mengungkap kasus serupa pada tahun lalu.
Saat itu, lebih dari dua lusin akun yang memiliki kaitan dengan kelompok teror tercatat sebagai pelanggan X.
Beberapa akun memang sempat diblokir atau kehilangan status verifikasi, namun New York Times melaporkan bahwa sebagian dari mereka berhasil mendapatkan kembali akses ke fitur premium.
Menurut Paul, temuan ini menunjukkan bahwa tidak hanya kelompok teroris yang memperoleh manfaat dari penggunaan platform tersebut, tetapi juga Elon Musk sebagai pemilik dan pengelola X.
"Mereka dikenai sanksi karena suatu alasan dan seseorang dengan pengaruh dan kekuasaan seperti itu di pemerintah federal mendapatkan keuntungan dari kelompok dan individu teroris yang ditetapkan ini sangat memprihatinkan," ucapnya.
Kasus ini memicu kekhawatiran publik mengenai lemahnya pengawasan terhadap platform digital, terutama ketika digunakan oleh kelompok berbahaya untuk memperluas jangkauan mereka secara global.
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Elon Musk terkait tudingan tersebut.