Gojek Pastikan Layanan Tetap Jalan Meski Ada Demo Ojol, Ini Penjelasannya

20 hours ago 8

Nimas Taurina

Nimas Taurina

Selasa, Mei 20, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Gojek Pastikan Layanan Tetap Jalan Meski Ada Demo Ojol, Ini Penjelasannya
Ilustrasi - Sejumlah pengemudi ojek daring menunggu penumpang di Jalan Raya Margonda, Kota Depok, Jawa Barat, Rabu (20/3/2024). (Dok. ANTARA).

PEWARTA.CO.ID - Di tengah rencana aksi demonstrasi besar-besaran oleh para pengemudi ojek online (ojol) yang akan digelar pada Selasa (20/5/2025), Gojek menegaskan bahwa seluruh layanan mereka akan tetap berjalan normal. Pelanggan disebut tetap dapat menggunakan layanan seperti biasa tanpa gangguan.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Chief of Public Policy & Government Relations GoTo, Ade Mulya, yang menjamin operasional Gojek tidak akan terpengaruh oleh aksi yang dilakukan sebagian mitra pengemudi.

“Kami menegaskan bahwa operasional Gojek tetap berjalan normal, dan pelanggan tetap dapat menggunakan layanan kami seperti biasa,” ujar Ade Mulya dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (20/5).

Ade menyebutkan bahwa pihaknya menghormati hak seluruh individu dalam menyampaikan pendapat, termasuk mitra pengemudi yang memilih untuk turun ke jalan demi menyuarakan aspirasi mereka. Di saat yang sama, Gojek juga memberikan dukungan kepada para mitra yang tetap memilih menjalankan tugas dan menyelesaikan pesanan seperti biasa.

Lebih lanjut, perusahaan mengimbau agar segala bentuk penyampaian aspirasi dilakukan secara damai dan tertib. Gojek juga mengaku telah menyediakan berbagai jalur komunikasi formal yang dapat dimanfaatkan mitra pengemudi untuk menyampaikan masukan secara langsung.

“Selama ini, berbagai kanal komunikasi formal telah tersedia untuk menampung masukan dan diskusi konstruktif dari mitra,” tambah Ade.

Aksi unjuk rasa tersebut dikabarkan berkaitan dengan sejumlah tuntutan dari para pengemudi, termasuk soal besaran komisi dan biaya jasa aplikasi, serta status kemitraan antara aplikator dan pengemudi.

Menanggapi hal ini, Gojek menegaskan bahwa perusahaan selalu mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah, khususnya dalam hal regulasi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Untuk layanan transportasi roda dua, struktur biaya layanan Gojek merujuk pada Keputusan Menteri Perhubungan (KP) Nomor 1001 tahun 2022.

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa biaya layanan terdiri dari dua komponen utama: biaya tidak langsung berupa sewa penggunaan aplikasi dengan batas maksimum 15 persen, serta biaya penunjang sebesar lima persen.

Gojek menyatakan bahwa setiap triwulan, pihaknya rutin menyampaikan laporan kepada Kemenhub terkait penggunaan komisi ini. Tujuannya adalah memastikan dana tersebut dipergunakan untuk menjaga keberlangsungan pesanan dan meningkatkan kesejahteraan mitra pengemudi.

Terkait status hukum mitra pengemudi, Gojek menegaskan bahwa pengemudi ojol dan taksi online berada di bawah pengaturan Kementerian Perhubungan dan secara resmi diakui sebagai mitra kerja perusahaan aplikasi, bukan sebagai karyawan tetap.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |