Heboh! Petugas Dishub Jakarta Diduga Lakukan Pungli ke Sopir Bajaj, Aksinya Terekam dan Viral

1 day ago 14

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Senin, Juni 30, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Heboh! Petugas Dishub Jakarta Diduga Lakukan Pungli ke Sopir Bajaj, Aksinya Terekam dan Viral
Petugas Dishub Jakarta diduga melakukan pungli ke sopir bajaj dengan modus berbagi rokok. (Dok. Ist)

PEWARTA.CO.ID — Sebuah video berdurasi pendek yang memperlihatkan dugaan pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terhadap seorang sopir bajaj di kawasan Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, mendadak viral di media sosial.

Dalam rekaman berdurasi kurang dari satu menit itu, tampak seorang pria—yang diduga sopir bajaj—mengambil sebungkus rokok dari pedagang di pinggir jalan, lalu menyerahkannya kepada seseorang yang berada di dalam mobil bertuliskan Dishub.

Setelah menerima rokok tersebut, mobil Dishub itu langsung melaju, sementara sopir bajaj kembali ke kendaraannya.

Dari latar suara video, terdengar perbincangan yang mengesankan bahwa praktik semacam ini sudah menjadi rutinitas.

"Sopir bajaj, tiap hari setor sama Dishub, (merek rokok) sebungkus," kata suara perekam video.

Tak berhenti sampai di situ, sang perekam juga sempat menanyakan pada sopir bajaj soal tindakan tersebut.

"Dipalak ya sama preman?" tanyanya.

"Preman. Preman jalan," jawab sopir bajaj itu.

"Preman berseragam," sahut si perekam lagi.

Unggahan video tersebut memancing respons publik yang beragam. Banyak warganet mengkritik keras praktik tersebut, menganggapnya sebagai bentuk pungli berkedok permintaan tolong.

Menanggapi viralnya video itu, Kepala Dishub Provinsi Jakarta, Syafrin Liputo, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. Ia menegaskan bahwa insiden dalam video itu bukanlah pungutan liar.

"Namun, saya mendapatkan video dari supir Bajaj bahwa itu bukan diminta, tapi sopir bajaj selalu diminta tolong membelikan rokok," ujar Syafrin saat dikonfirmasi pada Minggu, 29 Juni 2025.

Meski menyangkal adanya pungli, Syafrin menambahkan bahwa pihaknya tetap akan menindaklanjuti kasus ini dengan pemeriksaan internal terhadap jajaran terkait.

"Namun terkait hal ini kami tetap akan lakukan pemeriksaan kepada jajaran yang bersangkutan pada hari Senin, 30 Juni 2025," tegasnya.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |