Kasus Guru Tendang Kepala Siswa Gegara Siulan Berakhir Damai, Tapi Tetap Diproses Polisi

13 hours ago 6

Redaksi Pewarta.co.id

Redaksi Pewarta.co.id

Minggu, Juni 15, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Kasus Guru Tendang Kepala Siswa Gegara Siulan Berakhir Damai, Tapi Tetap Diproses Polisi
Satreskrim Polres Demak, saat mendatangi SMP Negeri di Kecamatan Karangawen, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, atas kasus kekerasan terhadap siswa. (Dok. Polres Demak)

PEWARTA.CO.ID — Sebuah rekaman video mengejutkan publik setelah beredar luas di media sosial. Video tersebut menunjukkan seorang guru di SMP Negeri wilayah Karangawen, Demak, Jawa Tengah, menendang kepala seorang siswa dari atas meja.

Melansir tayangan video dari channel Incaberita, kejadian ini sontak memicu perhatian warganet dan pihak berwajib.

Insiden tersebut diketahui terjadi saat guru berinisial DM (58) tengah mengawasi pelaksanaan ujian akhir semester di kelas VII pada Selasa (11/6/2025).

Menurut keterangan Kepala Sekolah, Pri Antono, guru tersebut diduga terpancing emosi setelah mendengar suara siulan yang tidak jelas asalnya.

"Dari kelas itu kan ada suara siulan 'cuit, cuit' sumber suaranya dari mana tidak jelas," ujar Antono, Kamis (12/6/2025) pagi.

Para siswa mengaku bahwa suara berasal dari luar ruangan. DM pun berusaha mengecek melalui ventilasi, namun tidak berhasil menemukan siapa pelakunya.

Diduga karena emosi sesaat, ia kemudian menendang kepala seorang siswa, aksi yang direkam dan menyebar luas di jagat maya.

"Spontanitas, tapi gajulnya (nendang) itu tidak keras, namanya video dengan kenyataan kan beda," kata Antono lagi, menegaskan bahwa peristiwa itu tidak sekeras yang terlihat dalam video.

Kendati telah dimediasi secara internal dan dinyatakan damai oleh pihak sekolah, kasus ini tetap ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak.

Guru berinisial DM sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Kuseni, menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan meskipun ada upaya damai antara guru dan keluarga siswa.

"Kami juga memberikan ruang kepada keluarga korban untuk memutuskan, apakah kasus ini akan dilanjutkan ke proses penyidikan atau diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Kuseni pada Rabu (11/6/2025) malam.

Pihak kepolisian memastikan akan menangani kasus ini dengan adil dan profesional agar tidak merugikan kedua belah pihak, khususnya korban.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |