Nimas Taurina
Selasa, Mei 27, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Wakil Presiden ke- 13 RI, Ma'ruf Amin dalam acara Indonesia Sharia Forum (ISF) 2025. (Dok. Liputan6.com). |
PEWARTA.CO.ID - Wakil Presiden ke-13 RI, Ma’ruf Amin, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto masih memiliki janji yang belum ditunaikan, yakni membentuk Badan Pengembangan Ekonomi Syariah di Indonesia. Hal ini diungkapkannya dalam acara Indonesia Sharia Forum (ISF) 2025 yang digelar di Le Meridien, Jakarta, pada Senin (26/5/2025).
"Presiden sudah bilang bahwa beliau masih punya utang kepada saya untuk membentuk Badan Pengembangan Ekonomi Syariah," ujar Ma’ruf Amin dalam forum tersebut.
Ma’ruf menjelaskan, rencana pembentukan badan ini merupakan bentuk transformasi dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) yang saat ini masih berfungsi sebagai wadah koordinasi antar kementerian dan lembaga dalam pengembangan ekonomi syariah nasional.
“Sekarang sedang dalam proses transformasi menuju terbentuknya, jadi Komite Nasional (KNEKS) menjadi Badan Pengembangan Ekonomi Syariah,” jelasnya.
Menurutnya, perubahan struktur ini penting untuk memperkuat ekosistem ekonomi syariah di tanah air yang selama ini belum terkoordinasi secara optimal. Ia juga menyebut bahwa proses pembentukan badan tersebut kini tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres) dari Prabowo Subianto.
“Nanti Presiden (Prabowo Subianto) akan segera mengeluarkan Keputusan Presiden tentang Badan Pengembangan Ekonomi Syariah sebagai transformasi dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah,” terang Ma’ruf.
Dalam acara tersebut, Ma’ruf juga menyinggung komposisi KNEKS yang saat ini diisi oleh para pejabat tinggi negara, seperti Presiden sebagai Ketua, Wakil Presiden sebagai Wakil Ketua merangkap Ketua Harian, serta seluruh Menteri Koordinator dan sejumlah menteri terkait.
“Kita tunggu saja, banyak orang mengatakan sekarang masih tidak ada yang mengorkestrasi kegiatan ekonomi syariah,” ujar Ma’ruf Amin menutup pernyataannya.