Hammad Hendra
Senin, Mei 26, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Ilsutrasi. Pemerintah siapkan skema bantuan subsidi upah baru, diharapkan pacu ekonomi kuartal II 2025. (Dok. SHUTTERSTOCK) |
PEWARTA.CO.ID - Pemerintah tengah menyiapkan skema terbaru untuk penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang akan diluncurkan dalam waktu dekat.
Program ini akan mengadopsi pola serupa seperti bantuan yang pernah diberikan selama masa pandemi Covid-19, meskipun dengan nominal yang lebih kecil dibandingkan sebelumnya.
"Pemberian subsidi upah seperti masa Covid. Besarannya lebih kecil (dari Rp600 ribu)," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Airlangga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang memfinalisasi aspek regulasi teknis dan anggaran melalui koordinasi antar kementerian terkait.
"Sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya,” tuturnya.
Sebagai informasi, pada tahun 2022 pemerintah memberikan bantuan tunai sebesar Rp600 ribu satu kali kepada para pekerja yang memenuhi syarat.
Untuk tahun ini, meski nilai bantuannya lebih kecil, skemanya tetap menyasar kelompok pekerja berpenghasilan rendah.
Syarat penerima BSU
Jika merujuk pada skema BSU tahun 2022, berikut adalah kriteria yang diperkirakan tetap berlaku untuk penerima pada periode Juni–Juli 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar sebagai peserta aktif dalam program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan
- Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta, atau menyesuaikan dengan UMP/UMK di daerah masing-masing jika lebih tingg
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, maupun Polri
- Tidak sedang menerima bantuan dari program lain seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM)
Tujuan BSU dan stimulus ekonomi
Peluncuran BSU ini merupakan bagian dari enam paket stimulus ekonomi yang diumumkan pemerintah dalam rapat koordinasi pada 23 Mei 2025 di Jakarta.
Tujuannya adalah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional dan meningkatkan daya beli masyarakat selama masa libur sekolah.
"Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal ke-2. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program," ujar Airlangga.
Ia menambahkan bahwa kuartal kedua tahun ini tidak memiliki momen konsumsi besar seperti Lebaran atau Natal, sehingga langkah stimulasi ekonomi menjadi penting.
Oleh karena itu, selain BSU, pemerintah juga mengandalkan pencairan gaji ke-13 dan libur sekolah sebagai pendorong konsumsi rumah tangga.
"Insentif tersebut bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakkan perekonomian nasional, terutama selama periode libur sekolah di bulan Juni–Juli 2025,” kata Airlangga.
Enam paket stimulus ekonomi
Berikut adalah rincian enam stimulus ekonomi yang akan digulirkan pemerintah untuk periode Juni–Juli 2025:
1. Diskon transportasi
Pemerintah akan memberikan potongan harga untuk tiket kereta api, pesawat, dan tarif angkutan laut selama masa liburan sekolah.
2. Diskon tarif tol
Sekitar 110 juta pengendara ditargetkan mendapat potongan harga tarif tol pada bulan Juni dan Juli.
3. Diskon listrik 50%
Sebanyak 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA akan memperoleh diskon tarif listrik hingga separuh harga selama dua bulan.
4. Perluasan bantuan sosial
Pemerintah menambah alokasi Kartu Sembako dan bantuan pangan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
5. Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Diperuntukkan bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta atau sesuai UMP, termasuk guru honorer.
6. Diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Program ini diperpanjang khusus bagi para pekerja di sektor padat karya untuk mengurangi beban iuran.
Airlangga menyatakan bahwa seluruh skema stimulus tersebut sedang dalam tahap akhir dan dijadwalkan akan mulai diluncurkan pada 5 Juni 2025.
“Pemerintah juga mengajak Pemerintah Daerah untuk berperan aktif menciptakan kegiatan pariwisata dan hiburan lokal guna mendorong pergerakan masyarakat dalam negeri selama masa liburan sekolah sehingga diharapkan dapat terus menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas Airlangga.