Pernikahan Anak SMP dan SMK di Lombok Tengah Viral, Orang Tua Dilaporkan ke Polisi

2 weeks ago 26
Update Info Live Petang Akurat

Hammad Hendra

Hammad Hendra

Minggu, Mei 25, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Pernikahan Anak SMP dan SMK di Lombok Tengah Viral, Orang Tua Dilaporkan ke Polisi
Pernikahan anak SMP dan SMK di Lombok Tengah viral, orang tua dilaporkan ke Polisi. (Dok. Tangkapan layar)

PEWARTA.CO.ID - Pernikahan antara dua remaja di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi sorotan publik usai video prosesi adat mereka menyebar luas di media sosial.

Peristiwa ini melibatkan seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) berinisial SMY (15), asal Desa Sukaraja, Kecamatan Praya Timur, dan seorang siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) berinisial SR (17), dari Desa Braim, Kecamatan Praya Tengah.

Video pernikahan adat Sasak atau prosesi nyongkolan tersebut menunjukkan SMY berjalan menuju pelaminan sambil berjoget dan ditandu oleh dua perempuan dewasa.

Tindakan tersebut menimbulkan reaksi beragam di kalangan warganet, sebagian menganggap perilaku mempelai perempuan tampak ganjil.

“Org (orang) stres suruh nikah gimana ceritanya,” tulis akun @Dede Zahra Zahra di kolom komentar unggahan video, seperti dikutip dari detikBali, Sabtu (24/5/2025).

Sorotan dari lembaga perlindungan anak

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, turut menanggapi isi video tersebut.

Ia menyampaikan keprihatinan terhadap ekspresi dan gerak-gerik SMY dalam prosesi tersebut.

Namun, pihaknya belum dapat menyimpulkan kondisi psikologis anak tersebut tanpa hasil pemeriksaan dari tenaga ahli.

“Nanti. Kami belum bisa memastikan itu. Nanti pada proses pemeriksaan kepolisian. Kita tidak bisa menjustifikasi kenapa-kenapa, semua harus melalui pemeriksaan tenaga medis, dan itu akan kita lakukan,” jelas Joko.

Laporan polisi dilayangkan

Merespons peristiwa ini, LPA Kota Mataram secara resmi melaporkan kasus dugaan pernikahan anak tersebut ke Polres Lombok Tengah.

Langkah ini diambil setelah video pernikahan viral dan menuai kekhawatiran publik.

“Hari ini akhirnya dari LPA Kota Mataram telah melakukan pelaporan pengaduan perkawinan anak yang terjadi di salah satu desa di Lombok Tengah,” ujar Joko Jumadi saat berada di Polres Lombok Tengah, Sabtu (24/5/2025).

Dalam laporan tersebut, pihak yang dilaporkan termasuk seluruh individu yang diduga turut serta memfasilitasi terjadinya pernikahan ini, mulai dari orang tua hingga penghulu yang menikahkan.

“Yang dilaporkan adalah pihak-pihak yang kemudian memfasilitasi perkawinan anak ini. Di situ pasti ada orang-orang yang terlibat dalam pernikahannya siapa. Bisa saja orang tua, bisa saja penghulu yang menikahkan,” katanya.

Upaya pencegahan gagal

Dari informasi awal yang diterima, perangkat desa kedua pihak sudah berusaha menggagalkan pernikahan tersebut.

Namun, upaya itu tidak berhasil karena keluarga dari kedua belah pihak tetap bersikeras.

“Kalau dari informasi awal, Kades dan Kadus sudah berusaha melakukan pencegahan. Tetapi para pihak ini tetap ngotot untuk dinikahkan sehingga yang kita soroti di sini orang tua, kami belum tahu apakah ada penghulunya,” lanjut Joko.

Joko juga menambahkan bahwa pernikahan tersebut merupakan kelanjutan dari beberapa upaya kawin lari yang sudah terjadi sejak April 2025.

Bahkan, menurutnya, salah satu dari upaya tersebut sempat digagalkan oleh pihak desa.

“April itu sudah ada upaya pernikahan, tetapi saat itu dibela. Kemudian, selang satu minggu setelahnya, lagi ada upaya pernikahan lagi. Sampai terakhir di bulan Mei ini ada pernikahan,” ungkapnya.

Kini, LPA dan kepolisian setempat akan mendalami kasus ini lebih jauh, termasuk melakukan pemeriksaan medis untuk mengetahui kondisi psikologis SMY.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya perlindungan anak dan penegakan hukum terhadap praktik pernikahan usia dini.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |