Petugas Palang Pintu Jadi Tersangka dalam Tragedi KA Malioboro Ekspres di Magetan

1 day ago 10

Hammad Hendra

Hammad Hendra

Selasa, Mei 27, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Petugas Palang Pintu Jadi Tersangka dalam Tragedi KA Malioboro Ekspres di Magetan
Ilustrasi. Petugas palang pintu jadi tersangka dalam tragedi KA Malioboro ekspres di Magetan. (Dok. Freepik)

PEWARTA.CO.ID - Polisi menetapkan Agus Supriyanto (49), petugas jaga palang pintu, sebagai tersangka dalam kecelakaan tragis Kereta Api Malioboro Ekspres dan tujuh sepeda motor di perlintasan rel Stasiun Magetan, Desa Mangge, Kecamatan Barat, Jawa Timur.

Peristiwa ini terjadi pada Senin, 19 Mei 2025, dan menelan empat korban jiwa serta menyebabkan empat orang lainnya mengalami luka serius.

Penetapan status tersangka dilakukan setelah Satuan Reserse Kriminal Polres Magetan melakukan rangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ditemukan adanya kelalaian dari pihak petugas jaga palang pintu yang diduga menjadi penyebab utama kecelakaan.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan mengumpulkan bukti di lapangan, kami menetapkan saudara Agus Supriyanto sebagai tersangka, karena lalai menjalankan tugas hingga menyebabkan korban jiwa dan luka-luka,” ujar Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Perkasa kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).

Agus, yang merupakan warga Kabupaten Madiun, kini telah ditahan di sel Polres Magetan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia dikenai Pasal 359 dan 360 KUHP, yang mengatur tentang akibat dari kelalaian yang mengakibatkan kematian dan luka berat pada orang lain.

Kecelakaan itu terjadi ketika KA Malioboro Ekspres yang tengah melaju dari arah Purwakarta menuju Malang menghantam tujuh sepeda motor yang sedang melintasi rel.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan di lapangan, diduga palang pintu tidak diturunkan saat kereta mendekat, sehingga para pengguna jalan tidak menyadari adanya kereta yang akan lewat.

Pihak kepolisian mengingatkan pentingnya kewaspadaan dan kedisiplinan bagi seluruh petugas penjaga perlintasan kereta api demi mencegah insiden serupa di masa mendatang.

Tragedi ini menjadi pengingat akan pentingnya keselamatan dan tanggung jawab penuh dalam menjalankan tugas, terutama di titik-titik rawan seperti perlintasan sebidang.

Penyelidikan masih terus berlanjut guna mendalami lebih lanjut kronologi kejadian dan pihak-pihak yang mungkin turut bertanggung jawab dalam kecelakaan ini.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |