Viral! Heboh Data Pribadi Dicuri untuk Pinjol, Ini Sosok di Balik Aplikasi Rupiah Cepat

10 hours ago 9

Hammad Hendra

Hammad Hendra

Kamis, Mei 22, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Viral! Heboh Data Pribadi Dicuri untuk Pinjol, Ini Sosok di Balik Aplikasi Rupiah Cepat
Heboh data pribadi dicuri untuk pinjol, ini sosok di balik aplikasi Rupiah Cepat

PEWARTA.CO.ID - Beberapa hari terakhir, aplikasi pinjaman online Rupiah Cepat menjadi bahan perbincangan hangat di dunia maya.

Sorotan tajam muncul setelah salah satu pengguna media sosial X membagikan pengalamannya yang mengaku menjadi korban pencurian data pribadi.

Pengguna tersebut menceritakan bahwa dirinya menerima panggilan WhatsApp dari seseorang yang mengaku sebagai staf Rupiah Cepat.

Orang itu meminta korban memeriksa rekeningnya karena sistem aplikasi sedang mengalami gangguan.

Betapa terkejutnya korban ketika menemukan sejumlah besar dana telah masuk ke rekeningnya padahal ia merasa tidak pernah mengajukan pinjaman apapun.

Ketika korban hendak mengembalikan dana tersebut, pihak Rupiah Cepat menolak untuk menerima secara langsung.

Sebaliknya, korban justru diminta mengembalikan dana tersebut dengan sistem cicilan, yang membuatnya terjebak dalam skema pinjaman yang tak pernah ia inginkan.

Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan insiden ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Ia diberitahu bahwa proses investigasi akan memakan waktu hingga 10 hari.

Dalam perkembangannya, pihak Rupiah Cepat mengakui bahwa korban merupakan sasaran penipuan.

Namun demikian, mereka tetap bersikeras bahwa pengembalian dana harus dilakukan melalui cicilan, bukan pelunasan langsung.

Situasi ini menuai keprihatinan publik karena menunjukkan potensi risiko penyalahgunaan data pribadi dalam layanan keuangan digital.

Klarifikasi dari pihak Rupiah Cepat

Menanggapi kasus yang viral tersebut, Rupiah Cepat menyampaikan pernyataan resmi melalui akun X mereka.

Mereka menyatakan telah menerima dan menindaklanjuti pengaduan yang masuk dari korban, dan saat ini proses penyelidikan internal masih berlangsung.

"Berdasarkan investigasi awal, tidak ditemukan indikasi adanya pelanggaran sistem atau kebocoran data pribadi dari pihak Rupiah Cepat. Namun, kami tetap melakukan koordinasi lebih lanjut dengan nasabah untuk memastikan penyelesaian dilakukan secara adil dan proposional bagi semua pihak," tertera dalam keterangan resminya, dikutip dari X, Rabu (21/5/2025).

Pihak Rupiah Cepat juga menekankan pentingnya perlindungan konsumen dan kepatuhan terhadap peraturan hukum.

"Kami mengimbau seluruh pengguna Rupiah Cepat untuk senantiasa berhati-hati dalam menjaga kerahasiaan data pribadi dan kredensial akun, serta tidak merespons pihak yang mengaku sebagai perwakilan Rupiah Cepat di jalur komunikasi resmi," tulis mereka dalam pernyataan yang sama.

Siapa pemilik Rupiah Cepat?

Rupiah Cepat beroperasi di bawah bendera PT Kredit Utama Fintech Indonesia (KUFI). Perusahaan ini telah memiliki izin resmi dari OJK sesuai dengan Surat Keputusan Nomor: KEP-132/D.05/2019.

KUFI sendiri dimiliki mayoritas oleh perusahaan asing, yakni Green Mobile Limited yang berbasis di Hong Kong, dengan kepemilikan saham mencapai 85% senilai Rp 12,75 miliar.

Sisa 15% saham dimiliki oleh perusahaan lokal, PT Teknologi Tropis Indonesia (PT TTI), dengan nilai Rp 2,25 miliar.

Sejak pertama kali berdiri, Rupiah Cepat mencatatkan kinerja yang cukup signifikan.

Mereka mengklaim telah menyalurkan pembiayaan kepada 6,9 juta penerima dana dengan total dana yang tersalurkan mencapai Rp 31,8 triliun. Jumlah pemberi dana yang tercatat saat ini sebanyak 1.924 pihak.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |