Nimas Taurina
Sabtu, September 13, 2025
Perkecil teks Perbesar teks
![]() |
Ilustrasi - Para pekerja pabrik rokok kretek. (Dok. OKEZONE). |
PEWARTA.CO.ID — Komisi XI DPR RI menggelar rapat kerja dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, membahas perkembangan ekonomi nasional serta strategi fiskal menjelang 2026. Salah satu isu utama yang mencuat ialah rencana intensifikasi penerimaan negara melalui Cukai Hasil Tembakau (CHT), sebagaimana tercantum dalam Nota Keuangan dan Rancangan APBN 2026.
Anggota Komisi XI, Harris Turino, menyoroti kabar sulitnya kondisi industri rokok besar, bahkan disebutkan bahwa PT Gudang Garam Tbk melakukan PHK ratusan karyawan.
“Berita tentang sulitnya pabrik-pabrik rokok besar, kita harus telusuri benarkah memang Gudang Garam kemudian lay off ratusan karyawannya. Ini ditelusuri, tapi paling tidak akan kelihatan bahwa pabrik-pabrik rokok besar kesulitan,” kata Harris Turino, Jumat (12/9/2025).
Harris menegaskan, jika pemerintah tetap menaikkan tarif cukai secara agresif pada 2026, maka industri rokok khususnya Sigaret Kretek Mesin (SKM) akan semakin terjepit. Menurutnya, sebagian besar harga rokok saat ini sudah terserap oleh cukai, sehingga ruang keuntungan pabrikan semakin menyempit.
“Kalau terjadi kenaikan cukai di tahun depan, apalagi kalau kenaikannya sifatnya adalah agresif maka menyulitkan. Banyak pihak yang sudah memberikan masukan bahwa untuk seribu perak harga rokok, 760 itu cukai kalau yang mesin. Sehingga kalau dinaikkan 10 persen, berarti dari seribu, 760 menjadi 840. Tidak ada lagi ruang bagi perusahaan-perusahaan sigaret kretek mesin untuk sekadar menutup biaya produksinya,” jelasnya.
Harris mendorong pemerintah mencari solusi lain agar penerimaan negara dari cukai tetap meningkat tanpa harus mengorbankan industri rokok legal. Salah satu caranya, kata dia, adalah dengan memperkuat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.
“Maka dari itu, harapan kita adalah penerimaan cukai naik, kalau bisa tanpa kenaikan cukai. Nah, terus caranya bagaimana? Yang jelas, seperti tadi teman katakan, pemberantasan rokok ilegal kalau Bapak Menteri Keuangan bisa,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa pemerintah masih mengkaji secara menyeluruh skema penyesuaian tarif cukai 2026. Kajian ini mempertimbangkan kondisi industri, aspek tenaga kerja, hingga faktor kesehatan masyarakat.
Ia menegaskan, keputusan final mengenai besaran kenaikan tarif akan ditentukan dalam pembahasan RAPBN 2026, dengan memperhitungkan dinamika ekonomi serta situasi politik yang berkembang.
Selain isu cukai, rapat kerja juga membahas strategi peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), penguatan pengawasan barang ilegal, serta arah kebijakan fiskal agar tetap berkelanjutan di tengah ketidakpastian ekonomi global.