Gaji dan Tunjangan DPRD Jabar Bikin Kaget, Benarkah Lebih Besar dari DPR RI?

8 hours ago 5

Nimas Taurina

Nimas Taurina

Sabtu, September 13, 2025

Perkecil teks Perbesar teks

Gaji dan Tunjangan DPRD Jabar Bikin Kaget, Benarkah Lebih Besar dari DPR RI?
Ilustrasi - Gaji dan tunjangan pejabat DPRD Jawa Barat.

PEWARTA.CO.ID — Isu mengenai besaran gaji dan tunjangan pejabat kembali jadi sorotan publik. Kali ini, perhatian masyarakat tertuju pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat setelah mencuat informasi bahwa penghasilan yang diterima para wakil rakyat di daerah tersebut nilainya fantastis. Bahkan, tidak sedikit yang menyebut jumlahnya melampaui anggota DPR RI.

Gelombang protes pun muncul di berbagai kota, termasuk aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Jabar. Warga menilai anggaran jumbo untuk gaji dan tunjangan anggota dewan tidak sejalan dengan kondisi ekonomi rakyat yang kian sulit.

Salah satu yang paling disorot ialah tunjangan rumah yang nilainya bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan.

Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 189 Tahun 2021, setiap anggota maupun pimpinan DPRD yang tidak menempati rumah dinas berhak menerima tunjangan rumah berupa uang tunai. Jumlahnya bervariasi sesuai jabatan:

  • Ketua DPRD Jabar: Rp71 juta/bulan

  • Wakil Ketua DPRD Jabar: Rp65 juta/bulan

  • Anggota DPRD Jabar: Rp62 juta/bulan

Selain itu, masih ada sederet tunjangan lain yang rutin mereka terima. Diantaranya uang paket Rp225 ribu, tunjangan jabatan Rp3,2 juta, tunjangan komunikasi Rp21 juta, tunjangan transportasi Rp17 juta, hingga tunjangan reses Rp21 juta.

Rincian gaji dan tunjangan anggota DPRD Jabar

Meski gaji pokok anggota DPRD Jabar “hanya” Rp2,25 juta per bulan, namun tambahan tunjangan membuat total penghasilan mereka melambung tinggi. Berikut daftar rinciannya:

  • Gaji pokok: Rp2.250.000

  • Jaminan kesehatan keluarga: Rp4.000.000

  • Uang paket: Rp225.000

  • Tunjangan jabatan: Rp3.262.500

  • Tunjangan AKD: Rp130.500

  • Tunjangan komunikasi: Rp21.000.000

  • Tunjangan reses: Rp21.000.000

  • Tunjangan transportasi: Rp17.500.000

  • Tunjangan rumah: Rp62.000.000

  • Pelaksanaan reses (setiap 3 tahun): Rp18.987.500

Dengan rincian tersebut, penghasilan bulanan anggota DPRD Jabar bisa menembus puluhan juta rupiah.

Gaji dan fasilitas wakil ketua DPRD Jabar

Wakil Ketua DPRD Jabar memperoleh gaji pokok Rp2,4 juta plus berbagai tunjangan dan fasilitas tambahan:

  • Uang paket: Rp240.000

  • Jaminan kesehatan keluarga: Rp4.000.000

  • Dana operasional: Rp9.600.000

  • Pemeliharaan kendaraan: Rp32.481.000

  • Tunjangan rumah: Rp65.000.000

  • Tunjangan transportasi: Rp17.500.000

  • Tunjangan komunikasi: Rp21.000.000

  • Tunjangan reses: Rp21.000.000

  • Tunjangan jabatan: Rp3.480.000

  • Tunjangan AKD: Rp217.500

  • Pelaksanaan reses (setiap 3 tahun): Rp18.987.500

Ketua DPRD Jabar raup lebih besar

Sebagai pimpinan tertinggi, Ketua DPRD Jabar menikmati gaji pokok Rp3 juta per bulan dengan tunjangan lebih besar dibanding lainnya. Rinciannya antara lain:

  • Uang paket: Rp300.000

  • Jaminan kesehatan keluarga: Rp4.000.000

  • Dana operasional: Rp18.000.000

  • Pemeliharaan kendaraan: Rp34.992.000

  • Tunjangan rumah: Rp71.000.000

  • Tunjangan transportasi: Rp17.500.000

  • Tunjangan komunikasi: Rp21.000.000

  • Tunjangan reses: Rp21.000.000

  • Tunjangan jabatan: Rp4.350.000

  • Tunjangan AKD: Rp326.250

  • Pelaksanaan reses (setiap 3 tahun): Rp18.987.500

Jika dihitung, total penghasilan yang bisa diterima anggota DPRD Jabar setiap bulannya mencapai puluhan bahkan lebih dari seratus juta rupiah. Angka ini menuai kritik keras dari masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang serba sulit.

Tak sedikit warganet membandingkan besarnya gaji dan tunjangan DPRD Jabar dengan DPR RI. Situasi ini kembali memunculkan kritik lama: kesejahteraan rakyat dinilai tertinggal jauh dibandingkan para wakil yang duduk di kursi legislatif.

Read Entire Article
Bekasi ekspress| | | |